Pilkada Balikpapan
Penetapan Paslon Dilakukan Tertutup, KPU Balikpapan Masih Tunggu Juknis Soal Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Kalimantan Timur bakal mengumumkan penetapan pasangan calon besok, tepatnya 23 September 2020.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Mulai dari batasan jumlah peserta kampanye dan berapa kali kesempatan pasangan calon menggelar rapat umum.
"Yang pasti seluruh tahapan Pilkada yang ada dalam undang-undang itu tidak boleh dianulir. Misalnya rapat umum itu tak harus ada, termasuk pawai budaya," pungkasnya.(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)
Baca Juga:KPU Samarinda Ingatkan Bakal Paslon Segera Siapkan Desain Bahan Kampanye, Disepakati 10 Baliho
Baca Juga:Bawaslu Kukar Imbau Seluruh Parpol dan Tim Kampanye Copot Algaka Paling Lambat 25 September