Pilkada Balikpapan

Penetapan Paslon Dilakukan Tertutup, KPU Balikpapan Masih Tunggu Juknis Soal Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Kalimantan Timur bakal mengumumkan penetapan pasangan calon besok, tepatnya 23 September 2020.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. 

Mulai dari batasan jumlah peserta kampanye dan berapa kali kesempatan pasangan calon menggelar rapat umum.

"Yang pasti seluruh tahapan Pilkada yang ada dalam undang-undang  itu tidak boleh dianulir. Misalnya rapat umum itu tak harus ada, termasuk pawai budaya," pungkasnya.(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)

Baca Juga:KPU Samarinda Ingatkan Bakal Paslon Segera Siapkan Desain Bahan Kampanye, Disepakati 10 Baliho

Baca Juga:Bawaslu Kukar Imbau Seluruh Parpol dan Tim Kampanye Copot Algaka Paling Lambat 25 September

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved