Buru Akun Medsos Unggah Ujaran Kebencian, Polresta Samarinda Libatkan Cyber Crime Mabes Polri

Polresta Samarinda, Kalimantan Timur melibatkan langsung tim Cyber Crime Mabes Polri serta Polda Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tak main-main memburu pelaku pemilik @akun_samarinda_asli yang mengunggah ujaran kebencian, terkait pencatutan nama pejabat dan cafe di kawasan Citra Niaga.

Polresta Samarinda, Kalimantan Timur melibatkan langsung tim Cyber Crime Mabes Polri serta Polda Kaltim.

"Kami minta bantuan Cyber Mabes Polri dan Polda Kaltim. Kami masih menunggu informasinya seperti apa," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, Rabu (23/9/2020) hari ini.

Baca Juga:NEKAT! ISTRI Masukkan Oknum Satpol PP ke Kamar Saat Suami Ibadah di Luar Rumah, Ngakunya Cuma Ciuman

Baca Juga:Diduga Sakit Hati Posisinya Diganti, Tiga PNS di Pemkot Batu Posting Ujaran Kebencian di Medsos

Menurut Yuliansyah, memburu pelaku ujaran kebencian di media sosial tak mudah karena memerlukan waktu.

 "Tidak gampang memburu pelaku di dunia maya, harus kerja keras. Soal kecurigaan, kami belum bisa mengatakan, karena siapa saja bisa dicurigai," tegasnya.

Pihaknya juga baru melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Samarinda.

Barang bukti berupa tangkapan layar unggahan dari akun tersebut, yang telah dicetak dalam lembaran juga sudah diterimanya.

"Masih dua saksi, dari pihak pelapor dan telah dikuasakan melalui Kabag Hukum Pemkot," ungkapnya.

Aktifitas akun tersebut hingga saat ini masih leluasa mengunggah ujaran kebencian serta hal-hal yang belum tentu asal usulnya.

Yuliansyah pun menanggapi, untuk membekukan akun tersebut agar tidak semakin menyebar luas, bukanlah menjadi kewenangannya.

"Tidak kami bekukan, bukan seperti rekening. Bisa saja kami bersurat untuk dibekukan kepada bank terkait. Di media sosial, paling tidak masyarakat merespon dengan report akun tersebut agar bisa segera take down dari pihak platform instagramnya," imbuh Yuliansyah

Diakuinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Samarinda , ia telah menangani lebih dari 20 kasus terkait UU ITE seperti ini, meski sebagian berakhir damai.

"Kasus ini jelas menjadi perhatian publik dan menimbulkan gejolak, pasti akan menjadi atensi kami," tutupnya. (Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Baca Juga:Ali Ngabalin Sorot Motif Kritik Keras Amien Rais ke Jokowi, Singgung Muncul Kebencian Luar Biasa

Baca Juga:Tanggapi soal 'Belah Bambu', Ali Ngabalin: Kenapa Kebencian Amien Rais kepada Jokowi Begitu Tinggi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved