Pilkada Kutim
KPU Kutim Tetapkan Tiga Paslon untuk Pilkada Kutai Timur
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kutai Timur menetapkan tiga pasangan bakal calon yang mendaftar sebagai calon bupati-wabup Kutai Timur pada Pilkada
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kutai Timur menetapkan tiga pasangan bakal calon yang mendaftar sebagai calon bupati-wabup Kutai Timur pada Pilkada Kutim 2020.
Ketiga paslon tersebut adalah, Ardiansyah Sulaiman - Kasmidi Bulang, Mahyunadi- Lulu Kinsu dan Awang Ferdian Hidayat.
Mereka ditetapkan sebagai pasangan calon dalam rapat penetapan yang digelar tertutup di ruang rapat Sekretariat KPU Kutim, Rabu (23/9/2020).
Penetapan paslon tetsebut dihadiri Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, anggota Bawaslu Kutim Siti Akhlis Muafin, dan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.
Kepada awak media, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, penetapan calon dilaksanakan melalui mekanisme rapat pleno tertutup.
Baca juga; Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Berikut Bacaan Doa Agar Hati dan Pikiran Jadi Tenang
Baca juga; Update Harga HP Realme Bulan September 2020, Lengkap dengan Spesifikasi Ponsel Realme 7 Rp 4 Jutaan
Baca juga; Buru Akun Medsos Unggah Ujaran Kebencian, Polresta Samarinda Libatkan Cyber Crime Mabes Polri
Hal itu telah dilaksanakan dan telah selesai. Sebagaimana amanah regulasi, KPU akan segera menyampaikan salinan kepada masing-masing pasangan calon (paslon).
“Hasil rapat pleno KPU Kutim, menetapkan tiga pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2020.
Mereka yang saya sebutkan ini, adalah yang mendaftar pada waktu pendaftaran di KPU Kutim.
Selanjutnya, ketiga paslon bisa melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penentuan nomor paslon, Kamis (24/9/2020) besok," kata Ulfa. (TribunKaltim.co/Margaret Sarita)