Pilkada Bulungan 4 Paslon

Pengundian Nomor Urut Cabup Bulungan Maksimal Dihadiri 100 Orang, Tak Ada Undangan Dilarang Masuk

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan ( KPU Bulungan ), Kalimantan Utara (Kaltara), akan melaksanakan pengundian nomor urut calon, pada Kamis

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Penyerahan hasil rapat pleno kepada LO Cabup Bulungan pada Rabu (23/9/2020). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan ( KPU Bulungan ), Kalimantan Utara (Kaltara), akan melaksanakan pengundian nomor urut calon, pada Kamis 24 September 2020 

Namun demikian, Ilham kembali menegaskan pengaturan mengenai rapat umum dan konser dalam Pilkada Serentak 2020 masih ada dalam UU Pilkada.

Pada undang-undang tersebut masih memperbolehkan kampanye secara fisik.

"Tentu ada konstruksi UU yang masih memperbolehkan pertemuan-pertemuan tersebut dengan menggunakan UU 10/2016," kata Ilham. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sabtu Masuk Masa Kampanye, Cakada Boleh Gelar Konser Musik Virtual, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/23/sabtu-masuk-masa-kampanye-cakada-boleh-gelar-konser-musik-virtual?page=all

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved