Pilkada Bontang

Cek! Nomor Urut Adi-Basri dan Neni-Joni di Pilkada Bontang 2020, Ketua KPU Sampaikan Maaf ke Media

Pasangan calon Adi Darma - Basri Rase mendapat nomor urut 1, sementara Neni Moerniaeni - Joni Muslim nomor urut 2

HO/KPU BONTANG
ILUSTRASI Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Pilkada Bontang 2020, Rabu (23/9/2020) di Ruang Rapat KPU Bontang. 

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020

Dalam wawancara usai kegiatan, Erwin mengucapkan permohonan maaf kepada awak media Bontang atas kesalahpahaman yang terjadi sehari jelang tahapan pencabutan nomor urut.

"Saya garansi, kita akan ketemu sehari sebelumnya (bila ada tahapan). Memang kami akui itu kesalahan murni dari kami, sampai tadi malam tak ada koordinasi ke kawan-kawan. Mohon dimaklumi. Insha alloh ada agenda berikutnya sehari sebelum kita ketemu dulu," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pihaknya tetap berpacu pada PKPU 13/2020 dalam pelaksanaan tahapan. Dimana penekanan regulasi tersebut terarah kepada penerapan protokol kesehatan, yang berdampak pada pembatasan orang, terlebih pada agenda di dalam ruangan yang mengumpulkan massa banyak.

"Yang pasti harus dipahami, dengan kondisi pandemi sekarang. Ditambah ada PKPU 13/2020, yang awal 5 (orang) jadi 3 itu sudah sangat jelas ada pembatasan. Tetapi, kami sama sekali tak ada niat menghalangi kerja-kerja pers," ujarnya.

Baca Juga: Peserta Dibatasi, Pasangan Calon Pilkada Berau Seri Marawiah-Agus Tantomo Pertama Ambil Nomor Urut

Saat disinggung dengan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017, pasal 19 (i) yang menyebutkan penyelenggara Pemilihan diminta membuka akses yang luas bagi pemilih dan media untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Pemilu.

Erwin yang didampingi kedua komisioner lainnya, Musdalifah Machmud dan Acis Maidy menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada PKPU.

"Kami ini, kan, di tingkat daerah mengikuti instruksi dari KPu. Soal Pasal DKPP itu diluar wewenang kami, kami tak punya kewajiban mengiterpretasi regulasi KPU RI. Posisi kami sama dengan pimpinan kami di Imam Bonjol," jelasnya.

"Apa yang tersampaikan di PKPU 13 itu yang kami jalankan. Kami ini hirarki. Atas bilang A, di bawah bilang A. Tak mungkin ke B atau C," sambungnya.

Akses Jurnalis Dibatasi

Pembatasan akses yang dilakukan KPU Bontang menuai polemik, khususnya bagi wartawan yang menjalankan fungsi Pers mereka di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Berangkat dari keterangan tertulis salah satu komisioner KPU Bontang, Acis Maidy Muspa mengatakan pihaknya membatasi akses media dalam peliputan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Pilkada Bontang 2020.

Dalam keterangan tertulis tersebut, dikatakan Acis bahwa hanya ada 2 media saja yang diperkenankan untuk mengakses jalannya tahapan pada Kamis (24/9/2020) di kantor KPU, yang kemudian disebut ring 1 oleh penyelenggara.

Selebihnya, awak media yang lain hanya diperbolehkan meliput di titik yang telah ditentukan, yang kemudian disebut ring 2.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved