Pilkada Bontang

Cek! Nomor Urut Adi-Basri dan Neni-Joni di Pilkada Bontang 2020, Ketua KPU Sampaikan Maaf ke Media

Pasangan calon Adi Darma - Basri Rase mendapat nomor urut 1, sementara Neni Moerniaeni - Joni Muslim nomor urut 2

HO/KPU BONTANG
ILUSTRASI Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Pilkada Bontang 2020, Rabu (23/9/2020) di Ruang Rapat KPU Bontang. 

Sebagian besar kecewa terhadap sikap penyelenggara Pemilihan yang membatasi ruang gerak pers dalam kerja peliputan.

Ilustrasi - Wartawan pekerja jurnalistik mengabarkan fakta yang terjadi dan teraktual.
Ilustrasi - Wartawan pekerja jurnalistik mengabarkan fakta yang terjadi dan teraktual. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDISUSILO)

Organisasi PWI dan AJI Balikpapan Angkat Bicara

Kerja-kerja pers seperti wawancara, kemudian pengamatan di lapangan dipastikan tak bisa dilakukan apabila penyelenggara melakukan pembatasan akses.

Demikian disampaikan Ketua PWI Kota Bontang, Suriadi Said kepada TribunKaltim.co, menanggapi kebijakan yang diterapkan KPU Bontang. 

Kata dia, pers dituntut menjalankan fungsinya untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik.

Terlebih lagi agenda dan tahapan Pilkada Bontang, menyangkut kepentingan umum, sebab beririsan langsung dengan masa depan masyarakat Kota Bontang.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Bontang, Suriadi Said menyayangkan kebijakan KPU Bontang yang melakukan pembatasan akses peliputan media pada tahapan Pilkada.

Menurutnya, hal itu mempertontonkan arogansi lembaga yang seharusnya tak patut diperlihatkan KPU Bontang.

"Harusnya sama-sama menjaga profesional dalam bertugas," katanya.

Profesi pers dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999. Setiap jurnalis punya hak untuk mendapatkan informasi, untuk disampaikan kepada publik. Prinsipnya kerja-kerja jurnalistik jangan dianggap remeh, tegas Isur sapaan akrabnya.

"Profesi pers dilindungi UU (Undang-Undang) kok. Hak pers meliput dan mencari berita itu yang harus dilindungi, dan dijaga maruahnya," ujarnya.

Senada Ketua Bidang Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Balikpapan, Fariz Fadillah turut menyayangkan sikap KPU Bontang.

Dia juga menyebut larangan peliputan jelas bertentangan dengan semangat UU 40/1999 tentang Pers.

"Bukan cuma media, siapapun harusnya bisa  turut mengawasi jalannya tahapan Pilkada, bersih, adil, damai, dan jujur," ujar Fariz.

Menurutnya, jurnalis diberi hak untuk mencari, memperoleh, guna menyebarluaskan gagasan dan informasi.

"Untuk memenuhi hak publik atas informasi yang utuh, ruang gerak jurnalis tidak elok untuk dibatasi," terangnya.

Di sisi lain, dia menyadari terkait protokol kesehatan yang dilakukan KPU Bontang. Namun, tidak serta merta menghalangi kerja jurnalistik.

“Buktinya ada media yang diberikan akses dengan alasan sudah menandatangani kontrak kerja sama pemberitaan. Jangan pilih kasih. Tidak boleh tebang pilih seperti itu,” tegasnya.

Jika memang jurnalis hanya diberikan akses sampai ring 2, maka itu berlaku untuk keseluruhan.

“KPU juga menyediakan fasilitas pendukung di tempat jurnalis. Seperti layar monitor besar. Jadi kegiatan tetap terpantau,” tuturnya.

Terpisah, Ketua KPU Bontang, Erwin buru-buru angkat bicara soal polemik pembatasan gerak pers pada tahapan Pilkada Bontang 2020.

Disampaikannya, pihaknya berupaya menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan perintah PKPU yang berlaku.

Tak ada niatan untuk mengkerdilkan hak pers dalam urusan mencari informaai dan berita.

"Kawan-kawan media, setelah pencabutan nomor urut kita akan ketemu untuk ngobrol ringan mencari win-win solution. Supaya di tengah pandemi ini kawan-kawan bisa lebih leluasa mengeksplore berita seputar pemilihan," ujarnya.

Bahkan, Erwin mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak pengamanan terkait hal ini. Hasilnya, awak media dapat diperbolehkan melewati portal penjagaan aparat.

Namun tetap siaga di depan kantor KPU. Pihaknya juga menjanjikan ruang yang nyaman dan aman untuk jurnalis melakukan tugas dan fungsinya.

"Mohon pengertian kawan-kawan jurnalis terkait hal ini dan tidak ada niat untuk menghalangi kerja kawan-kawan. Namun dengan kondisi sekarang, tentunya kita menginginkan perhelatan Pilkada ini selain berlangsung dengan aman, juga bisa berlangsung dengan sehat dari sisi kesehatan," ujarnya.

Komisioner KPU Bontang lainnya, Saparuddin mengaku persoalan tersebut sudah dibahas jajaran internal komisioner KPU Bontang.

Aspirasi rekan jurnalis Kota Bontang dalam rangka pelaksanaan fungsi persnya, diterima dengan baik. Bahkan bakal dijadikan pembelajaran dan evaluasi.

"Aman aja itu, saya cukup paham makanya aspirasi teman-teman terus kita terima, dan terus kami jadikan pembelajaran dan evaluasi," tuturnya.

"Saya sudah bahas dengan Pak Erwin. Besok kita kasih akses, soal timingnya besok kita bahas lagi, standby saja," lanjutnya, Rabu (23/9/2020) lewat pesan WhatsApp.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved