Dipicu Perebutan Mobil, Anggota DPRD Bojonegoro Diduga Lakukan KDRT, Istri Laporkan ke Polisi
Seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial MR diduga melaporkan KDRT kepada istrinya.
TRIBUNKALTIM.CO-Seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial MR diduga melaporkan KDRT kepada istrinya.
Kekerasan diduga dipicu masalah berebut mobil.
Akibatnya, ia dilaporkan istrinya kepada polisi.
Laporan itu dibuat istri MR di Polres Bojonegoro pada Senin (21/9/2020).
Akibat dugaan kekerasan itu, istri MR mengalami luka di lengan.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga:Kronologi KDRT di Loa Janan Kukar, Pelaku Pernah Memukul Hingga Menyetrika Istri
Baca Juga:Istri Lapor 2 Kasus yang Dilakoni Suaminya ASN di Pemkot Batam Selingkuh & KDRT, Ini Reaksi Pemkot
Kasus yang diduga dilakukan MR sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kebenaran fakta dan data kasus dugaan kekerasan itu.
“Perkara ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).
Rebutan Mobil
Berdasarkan keterangan saksi, dugaan kekerasan terjadi karena pasangan suami istri itu berebut memakai mobil.
Sang istri hendak meminjam mobil suaminya untuk dipakai bersama teman-teman.
Tetapi, MR tak bersedia meminjamkan.