Pilkada Kubar
Pengundian Nomor Urut di Pilkada Kubar, Pasangan Gerbang MAS Nomor 1 dan YAKAN Nomor 2
Pengundian nomor urut di Pilkada Kubar, pasangan Gerbang MAS nomor 1 dan YAKAN nomor 2
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO SENDAWAR - Sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat (Kubar) melakukan pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kubar pada Kamis (24/9/2020).
Pencabutan nomor urut, ditetapkan melalui rapat pleno yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tak hanya itu, kegiatan ini turut dijaga ketat oleh personel Polres Kubar, Kodim 0912/KBR dan Satpol PP Kubar.
Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, sebagai perubahan kedua PKPU Nomor 6, masing-masing Paslon, hanya diperkenankan didampingi maksimal 1 orang LO.
Di mana telah disepakati sebelumnya bahwa saat pencabutan nomor urut dibatasi menjadi 5 orang saja.
Baca Juga:Tony-Fathur Nomor Urut 1 di Pilkada Paser, Prioritaskan Empat Pilar Pembangunan
Baca Juga:Kapolresta Balikpapan Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Penetapan Paslon pada Pilkada Balikpapan 2020
Pleno pencabutan nomor urut paslon tersebut pun dibuka oleh Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye sekitar pukul 10.30 Wita.
"Nomor urut ini menjadi citra diri dari pasangan dan untuk KPU menjadi bahan dalam menyiapkan logistik pemilu. Oleh karenanya ini harus dilakukan dan sangat penting," kata Arkadius Hanye.
Akhirnya waktu yang ditunggu pun tiba, dari pencabutan nomor urut paslon tersebut didapatkan untuk nomor urut 1 digunakan oleh pasangan Martinus Herman Kenton dan Abdul Azis (Gerbang MAS).
Sedangkan nomor urut 2 digunakan oleh pasangan FX Yapan dan Edyanto Arkan (YAKAN).
"Kami ucapakan selamat kepada paslon Gerbang MAS yang mendapatkan nomor urut 1, dan YAKAN yang dapat nomor urut 2. Dengan ini KPU Kubar menetapkan nomor urut paslon sesuai yang sudah dilakukan," ujarnya.
Usai pencabutan nomor urut, dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas untuk mentaati protokol kesehatan dan pembacaan deklarasi damai dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Dan ditutup dengan beberapa kata sambutan yang disampaikan kedua paslon untuk massa pendukung yang menyaksikan secara live streaming.
Nomor urut ini, imbuh Arkadius nantinya digunakan oleh pasangan calon untuk keperluan kampanye, serta dalam surat suara yang akan dicoblos pada pemungutan suara 9 Desember mendatang. (Tribunkaltim.Co/Febriawan)
Baca Juga:Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada 2018 Ajukan Praperadilan di PN PPU
Baca Juga:Barkati-Darlis Dapat Nomor Urut 1, Jadi Tanda Menangkan Pilkada Samarinda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dua-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-menunjukkan-masing-masing-nomor-urut.jpg)