700 Pelanggan PDAM PPU Menunggak Pembayaran 3 Bulan, tak Bayar Sampai Desember Akan Dicabut
Sebanyak kurang lebih terdapat 700 pelanggan PDAM Danum Taka yang memiliki tunggakan rekening lebih dari 3 bulan.
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Danum Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur masih banyak yang menunggak atau menunda pembayaran tagihan rekening pemakaian air dalam 3 bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid.
Ia menyebut sebanyak kurang lebih terdapat 700 pelanggan yang memiliki tunggakan rekening lebih dari 3 bulan.
Baca Juga:Air Bersih di Balikpapan Selatan Belum Maksimal, PDAM Tirta Manggar Jelaskan Kendalanya
Baca Juga:Dua Hari Air Bersih di Sangatta Tidak Mengalir, Berikut Penjelasan PDAM Kutim
"Dalam catatan kami saat ini, kami melihat tercatat kurang lebih 700 pelanggan PDAM Danum Taka yang memilik tunggakan tagihan rekining lebih dari 3 bulan," kata Rasyid, Jumat (25/9/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya sangat membutuhkan dari tagihan atau biaya rekening tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan PDAM Danum Taka di Penajam Paser Utara.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2020, pihaknya akan memberikan kesempatan bagi para penunggak tagihan air untuk segera melunasi tunggakan tersebut selama 2 bulan yang terhitung dari 1 Oktober 2020 hingga 20 November 2020.
"Kami berikan kesempatan selama 2 bulan untuk melakukan upaya pelunasam baik upaya pelunasan secara langsung maupun upaya pelunasan dalam bentuk mencicil atau mengangsur," ujar dia.
Adapun jika masyarakat tidak melakukan upaya pelunasan sampai tanggal 20 November 2020, maka pihaknya akan melakukan penyegelan sementara.
Dengan tindakan penyegelan sementara itu juga, pihaknya masih memberikan kesempatan lagi tersehitung selama satu bulan hingga 20 Desember 2020 untuk segera melunasi.
"Apabilan sampai tanggal 20 Desember 2020 tidak ada upaya pelunasan, maka water meter akan kami tutup secara permanen," ujarnya. (Tribunkaltim.Co/Dian Mulia Sari)
Baca Juga:Kawasan Babulu Penajam Paser Utara Tahun 2021 akan Dialiri Air Bersih dari PDAM
Baca Juga:Pipa Air Baku Rusak, IPAM PDAM KM 8 Batu Ampar Balikpapan Stop Produksi Sementara