Kamis, 14 Mei 2026

Anies Klaim PSBB Buat Kasus Covid-19 Landai, Tapi Kuota Ruang Isolasi Menipis, Klaster Baru Muncul

Anies klaim PSBB buat kasus Covid-19 landai, tapi kuota ruang isolasi menipis, klaster baru muncul.

Tayang:
Facebook Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan klaim PSBB membuat kasus covid-19 landai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anies Baswedan klaim PSBB buat kasus Covid-19 landai, tapi kuota ruang isolasi menipis, klaster baru muncul.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta bakal diperpanjang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang  selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

PSBB yang diperketat sudah diberlakukan selama dua pekan mulai 14 September hingga 27 September 2020.

Soal PKI, Eks Panglima TNI Yakin Peristiwa Kelam Masa Lalu Terulang Jika RUU Kontroversial Disahkan

ROMANTIS, Rizky Billar Beli Apartemen Mewah untuk Lesty Kejora, Jadi Hadiah untuk Masa Depan Dedek

Akhirnya Direktur Operasi Kartu Prakerja Beber Soal Gelombang 10, Pendaftar Gagal, hingga Insentif

Anies pada Kamis (24/9/2020) kemarin menyampaikan, perpanjangan PSBB telah didiskusikan dan mendapat restu dari pemerintah pusat.

Dia memutuskan memperpanjang PSBB karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.

Anies bahkan memprediksi, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 20.000 orang pada November 2020 jika tidak ada pembatasan.

Sedangkan kasus harian Covid-19 akan menyentuh angka 2.000 pada pertengahan Oktober 2020.

"Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," kata Anies dalam keterangan tertulis kemarin.

Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akhir September, Tersisa 2 Juta Penerima, Cek Nama

PSBB membuat kasus aktif Covid-19 melandai
Anies mengklaim, kasus aktif Covid-19 mulai melandai setelah PSBB diperketat lagi.

Indikatornya adalah perbandingan kasus aktif positif Covid-19 pada 12 hari pertama bulan September dan masa PSBB serta Rt atau angka reproduksi virus.

Anies memaparkan, pada 12 hari pertama bulan September atau sebelum penerapan PSBB, penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Saat penerapan PSBB atau 12 hari berikutnya pada bulan September, penambahan jumlah kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Kemudian untuk nilai Rt pada awal September adalah 1,14. Angka tersebut mulai berkurang menjadi 1,10 selama PSBB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved