Tertangkap Curi Jahe di Pasar Segiri Samarinda, Ternyata Pelaku Juga Pernah Curi Telur dan Cabai

Hasil penyelidikan ternyata diketahui bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian di Pasar Segiri Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Ipda M. Ridwanm Jumat (25/9/2020) TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tertangkapnya seorang pria bernama Wasri (37) yang diamuk massa pada Kamis (24/9/2020) sore kemarin di Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ternyata sebelumnya pernah mencuri barang di warung lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan saat di konfirmasi Jum'at (25/9/2020) siang menjelaskan, hasil penyelidikan ternyata diketahui bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian.

"Dari pemeriksaan, tak hanya jahe sekarung yang dicurinya. Dua hari sebelum tertangkap pelaku sempat mencuri tujuh ikat telur dan dua keresek cabai dengan total 10 kilogram," ucap Ridwan, Jum'at (25/9/2020) siang.

Baca Juga:Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal di Counter HP Nipah-nipah PPU Diringkus Polisi

Baca Juga:Pencurian Motor Matik di Samarinda, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban, Kunci Kontak Tergantung

Ridwan juga menjelaskan, dari pengakuan pelaku, biasanya mencuri bahan pokok dari pedagang yang menyimpan barang jualan di jalan. Bahkan pelaku pernah membongkar gudang penyimpanan bahan pokok.

Hasil pencurian sendiri, diakui pelaku dijual pada tengkulak di Pasar Segiri atau Pasar Loa Duri.

"Uang hasil penjualan digunakan pelaku, untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Ridwan.

Akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP, juncto Pasal 65 KUHP tentang perbuatan berulang dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Baca Juga:Oknum PNS di Penajam Terlibat Komplotan Pencurian Sarang Burung Walet

Baca Juga:Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal ATM Sudah Beraksi 25 Kali di Pekanbaru Riau, Ini Uang yang Disedot

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved