Kisah Sepasang Lansia Samarinda Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Ayam, 23 Tahun Hidup Tanpa Listrik

Di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, zaman sekarang ini masih saja ada orang yang tinggal di tempat yang kecil.

Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
MENJAGA KEBUN - Sepasang warga tinggal digubuk bekas kandang ayam di wilayah RT 08 Jalan Rimbawan Dalam 1 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara,  Dawari (67) dan Istrinya Mardiana, Sabtu (26/9/2020) Dawari dan istri tinggal di gubuk dengan kondisi yang tak selayaknya sejak 1997, demi menjaga tanah dan kebun seorang yang telah meninggal dunia. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

Baginya itu penting pergaulan, manusia tanpa pergaulan kurang bisa mencapai kesepahaman.

Kalau pergaulan ingat harus  bagus jangan  pergaulan yang dilarang polisi.

"Sehingga saya tak enak tak ingin merepotkan maka sejak 1997 saya tinggal digubuk ini. Kalau bocor saat hujan saya pindah ke gubuk di depan sebelah atas, bergantian saja hanya berdua dengan istri saya," lanjutnya.

Dikunjungi Kementerian Sosial

Mendengar kehidupan Dawari dan istrinya Mardiana dari media massa online, Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) "Gau Mabaji" di Gowa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menerjunkan tiga orang petugas tim respon kasus di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara Kota Samarinda.

Tim respon kasus bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus.

Dawari (72) bersama istrinya di beritakan tinggal digubuk kecil yang diketahui merupakan bekas kandang ayam yang kondisinya kurang layak dan penuh dengan sampah.

Gubuk yang ia tinggali, berdiri diatas lahan perkebunan milik mantan pejabat yang sudah meninggal. Sepasang suami istri tersebut sebelumnya mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya merawat lahan kebun tersebut.

Namun setelah pemiliknya meninggal kini sepasang suami istri tersebut tidak lagi mendapatkan upah.

Tim Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa yang sedang melakukan kegiatan Monitoring Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PROGRES-LU) di Samarinda diinstruksikan langsung oleh Kepala Balai untuk melakukan manajemen kasus setelah laporan berita viral tersebut diterima.

Berdasarkan hasil asesmen awal oleh tim Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa, didapatkan informasi bahwa Pemerintah Daerah setempat dan Dinas Sosial juga telah merespon cepat laporan media mengenai kasus ini.

Beberapa alternatif layanan rehabilitasi sosial sudah ditawarkan, salah satunya untuk masuk ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) milik Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

Namun Dawari dan istrinya lebih memilih untuk tinggal di tempatnya sekarang dengan alasan ingin hidup mandiri.

Tim Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa yang di wakili oleh Abdul Malik selaku Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa manajemen kasus dari lansia ini akan di koordinasikan bersama stakeholder terkait.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved