Syarat Ikut Program Beasiswa Unggulan 2020 Kemendikbud dan Simak Ketentuan Lainnya

Inilah syarat ikut program beasiswa unggulan 2020 Kemendikbud Republik Indonesia dan simak ketentuan lainnya.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ILUSTRASI - Siswi SMAN 3 Samarinda melihat informasi mengenai beasiswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) membuka Program Beasiswa Unggulan 2020. Pendaftaran beasiswa dimulai 21 September-3 Oktober 2020 (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

Beasiswa Pegawai Kemendikbud merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktor di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

Persyaratan Umum:

- Pegawai Kemendikbud;

- diusulkan oleh pimpinan eselon II unit kerja

- mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan.

 Artikel telah tayang di Tribun Jogja berjudul Pengumuman! Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan 2020. Simak Syarat dan Ketentuannya


Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved