Virus Corona

Konser Dangdut Berjubel Massa Kala Pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Tegal Resmi jadi Tersangka

Kali ini polisi telah melakukan pemeriksaan terkait penyelenggaraan konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam

Editor: Budi Susilo
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.(KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

Pemeriksaa pada Wasmad didasari dari laporan polisi bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

Wamad diduga melanggar pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP lantaran menyelenggarakan acara dangdut yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa di tengah situasi pandemi.

Selain Terlapor, Polri turut mendalami keterangan dari 10 orang saksi. "Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal)," jelas Argo.

Sebelumnya viral video di media sosial yang memperlihatkan kerumunan dan sejumlah pejabat publik ikut dangdutan di tengah situasi pandemi Corona.

Kegiatan tersebut berbanding terbalik dengan usaha yang selama ini digaungkan pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menyoroti konser dangdut itu. Ia menilai acara tersebut sudah keterlaluan.

Pasalnya, selain dihadiri ribuan penonton tanpa memerhatikan protokol kesehatan, konser dangdut juga digelar hingga malam. Lebih-lebih, penyelenggaranya adalah seorang pemimpin yang seharusnya memberikan contoh.

"Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," tutur Ganjar, Kamis (24/9/2020).

(Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ditetapkan Tersangka


Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved