TERNYATA MUDAH! 7 Langkah Mengecek BLT Karyawan alias BSU Subsidi Gaji Apakah Dapat atau Tidak
Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak.
TRIBUNKALTIM.CO - Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak.
Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai ( BLT) karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan / BSU Jamsostek senilai Rp 1,2 juta sudah sampai tahap 4.
Dana BLT karyawan atau subsidi gaji senilai Rp 1,2 juta itu adalah akumulasi pencairan selama dua bulan, yakni September dan Oktober 2020.
Untuk dana BSU tahap 4 ditransfer ke 2,8 juta pekerja.
Dana BLT sebesar Rp 1,2 juta langsung ditransfer ke rekening.
Pencairan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri) ke Bank Himbara yakni BRI, BNI maupun bank swasta seperti Bank BCA dan CIMB Niaga.
Baca juga: Lolos Kartu Prakerja dan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Mungkin? Pemerintah Beri Penjelasan
Baca juga: Daftar Bansos Tunai Rp 500 Ribu, Cair September Cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
Baca juga: LANGSUNG Rp 1,2 Juta! TERJAWAB Subsidi Gaji Tahap 5 Kapan Cair, Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai Rp 500 Ribu per KK, Cair Mulai September, Link Cek BLT Non PKH
Meski sudah sampai tahap 4, masih banyak pekerja yang mengaku belum dapat BLT / BSU, seperti terpantau di kolom komentar Instagram @kemnaker.
Padahal, menurut mereka, syarat menerima BLT / BSU sudah terpenuhi.
Apakah kamu termasuk yang belum terima BLT / BSU Jamsostek padahal memenuhi syarat?
Jika Anda penasaran, apakah Anda mendapatkan subsidi gaji atau tidak, ini ada cara mudah untuk mengeceknya!
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, lalu klik tombol "Daftar" yang terletak di bagian kanan atas website. Klik https://kemnaker.go.id/
- Silakan mengisi pendaftaran akun dengan menuliskan NIK dan nama orang tua (bisa ayah atau ibu), lalu klik tombol "Daftar Sekarang".
- Setelah selesai, Anda akan mendaparkan kiriman kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah Anda daftar sebelumnya.
- Silakan melakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP. Kemudian, masuk kembali ke situs Kemanker.go.id dan memilih tombol "Masuk atau Login".
- Setelah itu, Anda diharuskan mengisi formulir dalam situs. Anda harus memastikan semua kolom diisi dengan informasi yang lengkap dan benar, seperti status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan. Jangan lupa unggah pula foto profil.
- Setelah data terisi lengkap, Anda akan mendapatkan pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
- Nah, jika Anda terdaftar namun belum menerima subsidi gaji, jangan khawatir. Pada dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan", klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home. Selamat mencoba, ya!
Penyaluran subsidi gaji
Informasi tambahan saja, melansir Kontan.co.id, penyaluran BLT / BSU atau subsidi gaji tahap 4 sudah mulai disalurkan kepada pekerja pada Rabu (23/9/2020).
Penyaluran ini dilakukan setelah proses cek kelengkapan data dirampungkan.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, dari 2,8 juta data calon penerima tahap 4, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sementara, sisa data sekitar 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi.
Hal ini dilakukan supaya penerima subsidi gaji tersebut benar-benar tepat sasaran.
Kemenaker mencatat, per 22 September 2020, subsidi tahap 1 hingga tahap 2 sudah berhasil disalurkan ke 8.822.208 penerima atau 98,02% dari 9 juta orang.
Bila dirinci, penyaluran BLT / BSU atau subsidi gaji sebagai berikut:
- Tahap 1 telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38% dari total penerima 2,5 juta orang,
- Tahap 2 telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36% dari total penerima sebanyak 3 juta orang.
- Tahap 3 telah mencapai 3.356.866 orang atau 95% dari total 3,5 juta orang.
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
- Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Pekerja, Subsidi Gaji Karyawan Tahap 5, LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id/
Baca juga: Update 11,8 Juta Karyawan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama di http://bantuan.kemnaker.go.id
Baca juga: BLT Tahap 5 Cair Akhir September, Sisa 2 Juta Pekerja, Cek Nama LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id/
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Cara mudah mengecek apakah Anda mendapat subsidi gaji atau tidak dan di tribunpontianak.co.id dengan judul Cara Lapor BLT Belum Cair Lewat https://kemnaker.go.id , bsu.kemnaker.go.id & bantuan.kemnaker.go.id