Dapat Insentif Kartu Prakerja Plus BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Mungkin? Cek Penjelasan Pemerintah
Dapat insentif Kartu Prakerja plus BLT BPJS Ketenagakerjaan, apa mungkin? Cek penjelasan Pemerintah
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Adapun, mereka yang dilarang sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
• Mundur dari Satgas Covid-19, Akmal Taher Kembali Bersuara, Soal Bocoran Angka Kematian Virus Corona
Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja
1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.
7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
• Perintah Baru Jokowi ke Kapolri Idham Azis Terkait Pilkada, Airlangga: Pendukung dan Calon Bisa Kena
Insentif Kartu Prakerja
Setelah lolos peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.