Pemberlakuan Jam Malam Belum Dicabut, Pemkot Balikpapan Pertimbangkan R0 di 14 Hari ke Depan

Pemerintah Kota Balikpapan belum dapat mencabut kebijakan jam malam yang saat ini masih diberlakukan. Tak lain dikarenakan kondisi Kota Balikpapan ju

TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, pihaknya masih harus menunggu hasil R-Nought terbaru 15 hari ke depan. Sehingga pemberlakuan jam malam masih belum dicabut. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan belum dapat mencabut kebijakan jam malam yang saat ini masih diberlakukan.

Tak lain dikarenakan kondisi Kota Balikpapan juga masih dalam zona merah.

Ditakutkan jika dibuka dan diberi pelonggaran, angka kasus Virus Corona ( covid-19 ) akan kembali mengalami lonjakan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, pihaknya masih harus menunggu hasil R-Nought terbaru 15 hari ke depan.

"Ini kan pekan pertama, rekomendasi Dinas Kesehatan kan 14 hari. Kalau sudah stabil, kita relaksasi," ujar Zulkifli.

Apabila sudah membaik, lanjutnya, tak menutup kemungkinan bisa saja kebijakan jam malam akan dicabut.

"Kalau sementara ini kami belum merekomendasikan dicabut. Karena ada kekhawatiran, baru kita cabut ternyata naik lagi kasusnya, kan sia-sia," katanya memberikan alasan.

Sementara itu, operasi atau razia terhadap kedai atau kafe masih gencar dilakukan tiap memasuki jam malam.

Totalnya hingga saat ini terdapat 163 pelaku usaha yang melanggar jam malam atau tetap berakitivitas di atas pukul 22.00 Wita dan terpaksa dihentikan.

"Ada memang satu dua kami dapati. Tapi itu bukan menjadi referensi, kalau itu yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, secara umum pemilik usaha tertib. Toleransi persiapan penutupan, lalu razia dilakukan.

Baca juga: Di Mata Najwa, Najwa Shihab Jadi Halu, Bicara dengan Kursi Kosong, Terawan Menkes Paling Low Profile

Baca juga: Ibu dan Anak di Pontianak Tewas Terkapar di Lantai Rumah, Korban Terima Ancaman Dibakar dan Dibunuh

Namun jika kedapatan satu atau dua pelaku usaha yang masih melanggar, bukan berarti keseluruhan melakukan hal serupa.

Sementara itu pemilik usaha yang melanggar, juga sudah diminta untuk menutup usahanya sesuai aturan jam malam.

"Kami tetap tutup paksa. Kami coba razia lebih malam, kami kembali, ada yang siap-siap mau buka kami jatuh," ucapnya.

Menurutnya, secara umum lebih banyak pemilik usaha yang mengikuti aturan jam malam.

"Yang jelas untuk evaluasi kembali jam malam ini, kami akan menunggu 14 hari ke depan lagi. Rata-rata dua minggu lah," tuturnya. (TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved