Pilkada Balikpapan
Anggaran Pilkada Balikpapan Terserap 65 Persen, Terbesar Honor Adhoc KPU Capai Rp 13 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membeberkan besaran anggaran honor adhoc di Pilkada 2020. Anggaran honor adhoc rupanya mencapai Rp 13-14
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Balikpapan membeberkan besaran anggaran honor adhoc di Pilkada 2020.
Anggaran honor adhoc rupanya mencapai Rp 13-14 miliar. Dana ini diambil dari dana hibah Pemerintah Kota Balikpapan.
Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk gelaran pelaksanaan Pilkada, angkanya sebesar Rp 53 miliar.
Sekretaris KPU Balikpapan, Syabrani mengatakan, anggaran ini sebagai honor untuk petugas PPK, PPS, PPDP dan KPPS.
"Kalau KPPS saja Rp 10 miliar lebih. Hampir Rp 11 miliar," ungkap Syabrani.
Honor KPPS ini diberikan berdasarkan hitungan satu bulan kerja. Kisarannya mulai Rp 650 ribu hingga Rp 900 ribu.
Pemberian honor ini disesuaikan dengan tingkat jabatannya, mulai dari anggota, sekretaris, dan ketua.
Sementara honor PPK menghabiskan Rp 700 juta, PPS Rp 1,7 miliar. Dan sekretariat yang jumlahnya mencapai 252 orang.
"Besaran honor petugas PPK dan PPS ini mulai Rp 1 juta hingga Rp 2,2 juta," tuturnya.
Sementara jumlah PPDP diketahui sebanyak 1.500 orang, sedangkan KPPS sebanyak 13.500 orang termasuk linmas.
"Jadi jumlah anggaran honor KPPS yang mencapai Rp 10 miliar juga termasuk honor petugas linmas," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, honor bagi PPK dan PPS diberikan per bulan, sementara PPDB dan KPPS diberikan dengan hitungan satu bulan kerja atau satu kali.
Sebelumnya, ia mengemukakan serapan anggaran Pilkada 2020 telah mencapai 65 persen dari Rp 53 miliar atau sekira Rp 25 miliar.
Untuk anggaran covid-19, baru-baru ini KPU Balikpapan juga menerima anggaran dari APBN sebesar Rp 12 miliar.
"Sebelumnya ada Rp 1,7 miliar, klir. Ini untuk kegiatan hingga Juli. Untuk pelantikan, PPS sampai PPDP," ucapnya.