ILC, Karni Ilyas Tanya Pembubaran Acara KAMI Saat Eks Panglima TNI Pidato, Mahfud MD: Ndak Penting
ILC, Karni Ilyas tanya pembubaran acara KAMI saat Eks Panglima TNI pidato, Mahfud MD: Ndak penting
TRIBUNKALTIM.CO - ILC, Karni Ilyas tanya pembubaran acara KAMI saat Eks Panglima TNI pidato, Mahfud MD: Ndak penting.
Acara Indonesia Lawyers Club atau ILC kali ini membahas tentang Ideologi PKI Masih Hidup?
Karni Ilyas pun menanyakan alasan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya, kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Diketahui, acara KAMI di Surabaya dibubarkan Polda Jatim dan sejumlah massa saat Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo sedang berpidato.
Diskusi ILC TV One Selasa (29/9/2020) malam berlangsung seru. Diskusi yang dipandu Karni Ilyas itu membahas topik, "Ideologi PKI Masih Hidup?".
Menkopolhukam Mahfud MD jadi narasumber ILC Tv One dalam edisi Selasa 29 September 2020.
• Detik-detik Rumah AH Nasution Diserbu dalam G30S/PKI, Ade Irma Suryani Korban Termuda, Adik Berdarah
• BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Baru Cair Separuh, Kapan Jadwal Tahap 5? Ada Petunjuk dari Menaker
• Prakiraan Cuaca di 33 Kota Rabu 30 September 2020, Surabaya Cerah, Palangkaraya Hujan Ringan
• Dikabarkan Positif covid-19, Ayu Ting Ting Bagikan Kondisi Terbarunya, Ada di Dalam Ruangan
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu mendapat pertanyaan dari Presiden ILC Karni Ilyas.
Yakni alasan mengapa acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya dibubarkan beberapa waktu lalu.
Mendapat pertanyaan itu, Menkopolhukam Mahfud MD lantas memberikan tanggapannya.
“Karena itu melanggar hukum,” ujar Mahfud MD, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club ILC Tv One Selasa 29 September 2020 malam.
Ia mengungkapkan bahwa di era pandemi virus Corona covid-19 ini, pemerintah mengeluarkan regulasi khusus.
“Di era pandemi ini kami mengeluarkan aturan dilarang kumpul-kumpul kalau tanpa izin,” ujarnya lagi.
Dengan demikian, menurutnya, tindakan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya itu sepenuhnya demi penegakan hukum dalam penanganan pandemi.
Sama sekali bukan karena tendensi tertentu terhadap agenda yang diusung oleh KAMI.
Ia menegaskan pemerintah menurutnya sama sekali tidak ikut campur tentang KAMI.