Polsek Kenohan Bongkar Kasus Narkoba di Lokasi Kebun Sawit, Ditemukan Satu Pipet Kaca Buat Sabu
Polesk Kenohan Porlres Kukar mengungkap kasus narkotika di lokasi kebun sawit, di Desa Teluk Bingkai, Kecamatan Kenohan.
Hasilnya, ME menyebut menerima narkoba jenis sabu dari pria berinisial AS.
Polisi kemudian mendatangi AS di Desa Ginting Tanah, beberapa jam setelah menangkap ME.
“AS saat itu sedang berada di lapangan bola, polisi melakukan penggeledahan, dan menemukan satu buah poket narkoba jenis sabu,” kata Salamun.
Baca Juga: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Sambangi Lokasi Longsor di Tarakan, Ingatkan Persoalan IMB
Baca Juga: Pelanggar Protokol Covid-19 di Samarinda Masih Tinggi, Banyak Anak Muda Tanpa Masker tak Pakai Helm
AS juga mengakui, barang bukti yang ditemukan polisi adalah miliknya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, AS dibawa ke Polsek Kenohan, pada hari yang sama usai penangkapan.
Tangkap 6 Tersangka Kasus Narkoba
Berita sebelumnya. Pada pekan pertama Juli 2020, Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polres Kukar mengamankan enam pelaku tindak pidana narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho saat ditemui pewarta, di Mapolres Kukar, Tenggarong, Rabu (8/7/2020). Tak hanya di Kukar, tersangka lain juga ada yang diamankan di Samarinda.
Kejadian bermula dari penangkapan salah satu pelajar di Kukar berinisial MR, 17 tahun. Yang membeli narkoba jenis sabu dari AP, 33 tahun, dan FY, 42 tahun. "Total ada lima TKP (tempat kejadian perkara) dengan jumlah BB 10 gram," kata Andrias Susanto.
Baca Juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal
Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona
Kemudian, Kepala Satreskoba Iptu Romi menjelaskan, TKP pertama di Samarinda, pada Kamis lalu (2/7/2020). Dari tangan MR, Satreskoba Kukar mengamankan sabu seberat 0,74 gram, sedangkan dari AP dan FY seberat 1,52 gram.
Tidak sampai disitu, tim yang dipimpin IPTU Romi langsung melakukan pengembangan dihari yang sama. Dan mengarah kepada seseorang berinisial JR, merupakan penghubung antara AP dan FY dengan seseorang yang saat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kutai Kartanegara, HD. Satreskoba juga kembali mengamankan sabu-sabu dari kantong JR sebanyak satu poket sabu-sabu seberat 5,72 gram.