Pilkada Balikpapan

Soal Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong, Bawaslu Balikpapan Tentukan Kelanjutan Kasus Esok Hari

Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur ( Bawaslu Balikpapan ) rampung lakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Abdul Rais.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong Abdul Rais datangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (1/10/2020). (TRBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal Prediksi akan Ada Pemerataan Pembangunan di Loa Kulu

Keduanya beralasan sedang berada di luar daerah, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bawaslu.

Namun, pada pemeriksaan pertama itu, tim kuasa hukum pasangan Rahmad MasudThohari Azis mengirimkan tiga orang saksi dan dua orang saksi ahli.

Saksi tersebut didatangkan untuk memberikan keterangan terhadap laporan yang disampaikan.

“Pada tanggal 30 September kemarin , yang hadir hanya saksi tiga orang dari pihak pelapor kemudian dua orang saksi saksi ahli. Tapi pelapor dan terlapornya tidak datang,” urainya.

Meski begitu, ia memastikan proses penanganan terhadap laporan dugaan kampanye hitam yang dilakukan.

Tetap akan dilanjutkan meski pihak pelapor atau terlapor tidak hadir dalam proses pemeriksaan.

"Tetap kita lanjutkan dan hasilnya seperti apa nanti akan tetap kita kaji, jadi bukan berarti kalau pemohon atau pelapor tidak datang, berhenti," jelasnya.

Berdasarkan laporan awal yang diserahkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Rahmad MasudThohari Azis.

Pihak pelapor telah menyerahkan bukti berupa foto-foto, spanduk dan foto flyer terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh pihak terlapor.

Namun semua keterangan serta bukti yang diserahkan masih akan tetap dikaji apakah termasuk sebagai pelanggaran Pilkada Balikpapan atau bukan.

Diberondong 13 Pertanyaan

Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong, Abdul Rais penuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikpapan ), Provinsi Kalimantan Timur.

Ia diminta memberi keterangan atas laporan kuasa hukum paslon Rahmad-Thohari, terkait dengan kegiatan yang dilakukan di Lapangan Merdeka Kota Balikpapan

Laki-laki yang juga berprofesi sebagai advokat itu pun masuk ke kantor Bawaslu Balikpapan sekira pukul 15.40 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved