Kearsipan Setkab Kukar Peringkat 12, Kabag Umum Dorong Peningkatan Pengelolaan Arsip

Kabag Umum Setkab Kutai Kartanegara Upa Permana berharap para pengelola arsip di tiap bagian, mampu memperbaiki arsip yang dianggap kurang memuaskan.

Editor: Mathias Masan Ola
HO/Prokom Setkab Kukar
12 Bagian di Setkab Kukar terima filling cabinet. HO/Prokom Setkab Kukar 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabag Umum Setkab Kutai Kartanegara Upa Permana berharap para pengelola arsip di tiap bagian, mampu memperbaiki arsip yang dianggap kurang memuaskan.

Salah satu indikatornya pencitraan arsip di bagian sub bagian bisa tertata dengan rapi, sesuai dengan indikator yang telah disampaikan pada saat penilaian audit kearsipan dari Dinas Kearsipan Kukar.

Upa juga menambahkan, bahwa Kearsipan Setkab Kukar mendapat penilaian peringkat 12 dari beberapa OPD di Kukar. Pihaknya bertekad akan meraih peringkat 10 besar, karena dengan adanya perangkat seperti ini, otomatis penilaian akan bertambah.

“Salah satu Indikator tertinggi dalam pengelolaan arsip tersebut adalah bagaimana nantinya kita melakukan system pemusnahan arsip,” kata Upa Permana.

Dan menurut rencana, pihaknya juga akan kembali melakukan pelatihan bagi para pengelola arsip.

Baca juga; Menkes Terawan Bersama Luhut Lapor ke Wapres Maruf Amin, Bahas soal Kedatangan Vaksin Covid-19

Baca juga; LENGKAP Jadwal MotoGP 2020: Jelang GP Le Mans, Rossi Kibarkan Bendera Putih, Pupus Gelar Ke-10

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, dan tentunya tidak terlepas dukungan peran serta dan peran aktif rekan-rekan di 12 bagian di lingkungan Setkab Kukar sangatlah diharapkan,” jelas Upa Permana.

Hal tersebut disampaikan saat Upa Permana, yang juga selaku Sekretaris Record Centre menyerahkan filling cabinet arsip untuk 12 bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kukar, yang berlangsung di Ruang Record Centre, Jumat, 2/10/2020.

Barang yang diserahkan tersebut sebanyak 36 unit. Masing-masing satu unit untuk para kasubag, didalamnya dilengkapi dengan map, map gantung, filling cabinet, kotak arsip, serta box file yang merupakan barang belanja modal dari Bagian Umum dalam menunjang proses kegiatan penataan kearsipan di 12 bagian dilingkungan Setkab Kukar. (TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved