News Video

NEWS VIDEO Shia LaBeouf Didakwa Mencuri dan Lakukan Kekerasan

Aktor Hollywood Shia LaBeouf harus menghadapi dua tuduhan pelanggaran ringan terkait dengan insiden yang terjadi pada bulan ini.

TRIBUNKALTIM.CO - Aktor Hollywood Shia LaBeouf harus menghadapi dua tuduhan pelanggaran ringan terkait dengan insiden yang terjadi pada bulan ini.

Dilansir dari People, dalam gugatan pidana, bintang Honey Boy itu didakwa dengan satu dugaan kekerasan dan satu dugaan pencurian.

Menurut gugatan tersebut, LaBeouf diduga menggunakan kekerasan terhadap Tyler Murphy dalam insiden yang terjadi pada 12 Juni di Los Angeles, AS.

LaBeouf diduga mengambil topi milik Murphy. Menurut pengaduan tersebut, penggugat meminta agar surat perintah dikeluarkan untuk penangkapan LaBeouf.

Kuasa hukum LaBeouf belum menanggapi perihal ini. Belum diketahui pihaknya mengajukan pembelaan atau tidak.

Ini bukan kali pertama aktor Transformers itu menghadapi masalah hukum

Pada 2017, LaBeouf ditangkap atas tuduhan perilaku tidak tertib dan pernyataan sumpah serapah.

Dia dinyatakan bersalah atas sumpah serapah itu dan dijatuhkan hukuman satu tahun masa percobaan serta diperintahkan untuk terapi.

Pada 2014, aktor tersebut ditangkap di luar Studio 54, New York City, karena mengganggu penampilan Cabaret dalam keadaan mabuk.

Sementara, tuduhan pelanggaran dan pelecehan terhadapnya dibatalkan,

dia mengaku bersalah atas perilaku tidak tertib dan secara sukarela mencari pengobatan untuk alkoholisme.

Sedangkan, pada November 2019, aktor tersebut mengungkap tentang penangkapannya pada 2017 saat mempromosikan film Honey Boy.

"Saya mendaftar untuk pergi ke Korps Perdamaian dan kemudian pergi ke fasilitas rehabilitasi, berada di sana selama dua bulan," katanya.

Saat direhabilitasi, dia menghadiri sesi terapi dan diberitahu bahwa menulis adalah cara yang bagus untuk melewati trauma masa kecilnya.

Dia akhirnya menulis naskah untuk Honey Boy, berdasarkan masa kecilnya dan hubungannya yang bergolak dengan sang ayah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved