Tren Pelanggaran Turun, Razia Masker Bakal Geser ke Perkampungan di Balikpapan
Bahkan dalam rencananya, razia penggunaan masker bakal bergeser, dari mulanya di jalan protokol jalan kini di perkampungan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Meski Kota Balikpapan kini telah berhasil menurunkan status zona covid-19 dari merah menjadi oranye, namun Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan masih gencar melakukan rutinitas operasi razia di masyarakat.
Baik terhadap Perwali nomor 23 tahun 2020 terkait penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan serta jam malam.
Bahkan dalam rencananya, razia penggunaan masker bakal bergeser, dari mulanya di jalan protokol kini di perkampungan.
Ini disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.
Baca Juga:Razia Polisi di Tengah Wabah Covid-19 Tarakan Kaltara, Polres Sasar Beberapa Lokasi Berikut Ini
Baca Juga:Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda Bagikan Masker, 14 Orang Terkena Razia
"Rencananya dengan camat dan lurah, razia penggunaan masker akan bergeser ke perkampungan," ujarnya, Jumat (2/10/20).
Meski begitu, razia di sejumlah fasilitas umum secara serentak di 6 kecamatan masih tetap akan dilakukan.
Pasalnya masih banyak saja warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker meski trennya menurun.
“Di fasilitas umum, masih dilakukan razia seperti biasa,” katanya.
Sebagai informasi, total keseluruhan operasi terkait pelanggaran penggunaan masker, yang terbaru ada 2.671 kasus.
Sebanyak 930 pelanggar memilih untuk membayar denda administrasi, 423 pelanggar menyediakan masker, dan 1.318 pelanggar melakukan kerja sosial.
Untuk pelaku usaha yang ditertibkan karena melanggar jam malam atau pukul 22.00 Wita sesuai surat edaran Walikota Balikpapan sebanyak 175. (TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)
Baca Juga:102 Warga Terjaring Razia Masker di Samarinda Ilir, Pelanggar Didominasi Anak Muda, KTP Ditahan
Baca Juga:Hari Pertama Perbup No 38/2020 Diberlakukan di PPU, 32 Warga Terjaring Razia Masker, Ada 2 Oknum PNS