Penanganan Covid
Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Inilah jadwal penerapan sanksi tidak pakai masker di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Nantinya bakal gelar sidang yustisi
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Samarinda, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menyampaikan, bahwa pelanggar protokol kesehatan covid-19 rata-rata adalah orang-orang yang berusia produktif.
Disampaikan Sorono, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Perundang-undangan Daerah Satpol PP Samarinda, hingga saat ini data pelanggar protokol kesehatan yang dihimpun oleh pihaknya menembus angka 2.213 orang.
Diakuinya pula, pelanggar sudah ada yang dua kali bahkan ada yang sampai tiga kali terjaring razia.
"Rata-rata masyarakat yang berumur produktif artinya anak-anak muda dan kedua, orang tua," ungkapnya saat ditemui TribunKaltim.co di Kodim 0901/Samarinda, pada Sabtu (3/10/2020) siang.
Surono mengatakan, setelah dilakukan penertiban sebagian masyarakat sudah mulai sadar akan menjalankan protokol kesehatan, seperti saat berada di tempat-tempat keramaian.
Baca juga: TERUNGKAP Motif Pelaku Vandalisme di Mushala Darussalam, Sulit Kendalikan Emosi dan Tertekan
Baca juga: VIRAL Pesta Pernikahan Berubah Jadi Duka, Pengantin Wanita Meninggal Satu Jam Sebelum Ijab Kabul
"Di tempat umum seperti di pasar sudah banyak yang menggunakan masker. Di jalan pun, tanpa adanya razia masyarakat sudah menggunakan masker," tuturnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan yang tertuang dalam Perwali Nomor 43 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Virus Corona ( covid-19 ) di Kota Samarinda.
"Jadi kami imbau dan dilaksanakannya Perwali nomor 43 tahun 2020 agar dipatuhi, hingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Samarinda," ucapnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)