TERUNGKAP Motif Pelaku Vandalisme di Mushala Darussalam, Sulit Kendalikan Emosi dan Tertekan
Aksi vandalisme yang terjadi di Mushala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2020), sempat membuat heboh warga dan viral
TRIBUNKALTIM.CO, TANGERANG- Aksi vandalisme yang terjadi di Mushalla Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2020), sempat membuat heboh warga dan viral di media sosial.
Polisi akhirnya menangkap pelaku vandalisme, seorang mahasiswa, yang rumahnya tak jauh dari lokasi Mushala Darussalam.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian terungkap motif pelaku melakukan aksi vandalisme yang dikecam masyarakat itu.
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap SKN (18) pelaku vandalisme di mushala yang berada di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi vandalisme lantaran tertekan dilarang keluar rumah oleh orangtua.
"Tersangka melakukan perbuatannya tersebut karena tertekan, dilarang keluar rumah oleh orangtua tersangka setiap hari, sehingga tersangka emosi dan melampiaskan kekesalan dengan cara perbuatan tersebut," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2020).
Ade mengatakan, ada alasan mengapa orangtua SKN melarang anaknya untuk tidak keluar rumah.
Berdasarkan keterangan dari orangtua, menurut Ade, pelaku mengalami kesulitan mengendalikan emosi.
Hal itu yang membuat SKN memiliki dorongan untuk melakukan kekerasan dan perkelahian.
Menurut Ade, kondisi ini sudah terjadi sejak pelaku masih duduk di kelas IX SMP, di mana SKN sering mengeluh sulit tidur.
Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan SKN.
Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan sering beribadah.
SKN juga dilarang keluar apabila tidak didampingi orangtuanya.
"Apa yang dilakukan (vandalisme di mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.
Kondisi yang terjadi pada SKN juga dibuktikan dengan pemeriksaan oleh psikolog.
SKN dinyatakan mengalami depresi.
Psikolog menyatakan Satrio Katon Nugroho (18), pelaku vandalisme mushala di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dalan kondisi depresi sehingga ia sulit mengendalikan emosi.
Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi.
Walaupun dinyatakan depresi, Ade mengatakan polisi akan tetap melanjutkan penyelidikan.
"Pemeriksaan psikologi pelaku dinyatakan depresi, tapi proses penyidikan akan kita lakukan," kata Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/10/2020).
Ade mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keterangan dari orangtua pelaku.
Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku untuk mendalami kasus ini.
Berdasarkan pemeriksaan, menurut Ade, pelaku melakukan aksi vandalisme dengan merusak mushala, merobek Al Quran hingga menggunting kabel pengeras suara secara sadar dan dilakukan sendiri.
Sementara itu, saat dihadirkan di Mapolresta Tangerang pada Rabu (30/9/2020), Satria tampak menangis sesenggukan.
Bahkan ia sempat ditenangkan oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani.
Terkait kondisi kejiwaannya, berdasarkan keterangan dari kedua orangtua, pelaku mengalami depresi sudah sejak lama.
Kondisi tersebut sudah terlihat sejak pelaku kelas IX SMP, di mana SKN sering mengeluh sulit tidur hingga muncul dorongan melakukan kekerasan dan perkelahian.
Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan pelaku.
Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan memperdalam ibadah.
Adapun, SKN saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Saat ini, SKN masih berstatus tersangka.
SKN mengakui perbuatannya mencoret dinding dan lantai mushala.
Dia juga merobek Al Quran dan merusak sistem pengeras suara di mushala.
Baca juga: Cocok untuk Sarapan Hari ini, Rekomendasi Bubur Ayam Enak dan Murah Meriah di Yogyakarta
Baca juga: VIRAL Pesta Pernikahan Berubah Jadi Duka, Pengantin Wanita Meninggal Satu Jam Sebelum Ijab Kabul
Ia dijerat dengan Pasal 156 KUHP dan atau 156 (a) KUHP.
Pasal tersebut disangkakan karena pelaku dianggap melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan ataupun penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan ataupun beberapa golongan.
Polisi mengamankan sejumlah alat bukti antara lain piloks warna hitam, lakban, sarung gunting, korek, dan Al Quran yang dicoret-coret piloks dan disobek oleh pelaku.
Aksi vandalisme tersebut dilakukan seorang diri oleh Satria di Mushalla Darussalam pada Selasa (29/9/2020).
Video penampakan kondisi Mushala Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Terbaru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Fakta Baru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala, Tertekan Dilarang Orangtua Keluar Rumah, https://aceh.tribunnews.com/2020/10/02/fakta-baru-ungkap-motif-pelaku-vandalisme-di-mushala-tertekan-dilarang-orangtua-keluar-rumah?page=all