Jumat, 8 Mei 2026

Kabar Terbaru Ari Askhara, Eks Bos Garuda Indonesia, Selundupkan Brompton & Harley, Kini Tersangka

Simak kabar terbaru Ari Askhara, Eks Bos Garuda Indonesia, selundupkan Brompton & Harley Davidson, kini tersangka

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Kompas.com
DIRUT GARUDA DICOPOT - Selain kasus penyelundupan sepeda motor, mantan Dirut Garuda Ari Askhara juga disebut-sebut punya peran di balik mahalnya tiket maskapai Garuda Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar terbaru Ari Askhara, Eks Bos Garuda Indonesia, selundupkan Brompton & Harley Davidson, kini tersangka.

Nama Ari Askhara jadi perbincangan pada 2019 lantaran kedapatan menyelundupkan barang mewah dalam pesawat Garuda Indonesia.

Tak hanya dicopot Menteri BUMN Erick Thohir dari posisi bos Garuda Indonesia, perilaku Ari Askhara selama menjabat juga jadi perbincangan di media sosial.

Kini, Ari Askhara resmi menyandang status tersangka.

Lama tak terdengar namanya di publik Tanah Air, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia ( Persero) Tbk Ari Askhara kini menyandang status baru.

Yakni resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Jokowi Kembali Sorot Kinerja Menteri, Isyarat Reshuffle Kabinet? Tak Puas Program yang Digulirkan

Bursa Transfer Liga Italia, Napoli Kalahkan AC Milan, Kunci Sukses Gattuso Gaet Tiemoue Bakayoko

Update Liga Italia, Napoli Terancam Kalah WO dari Juventus, Tim Gattuso Berbohong, Live Streaming

 Positif Covid-19, Donald Trump Ajukan Pertanyaan Soal Kematian, Kondisi Tanda Vital Presiden Bocor

Penyidik PNS Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan Ari Askhara terlibat menyelundupkan Harley Davidson dan Brompton pada saat pesawat pesanan Garuda Indonesia dikirim dari Prancis pada akhir 2019 lalu.

Ari Askhara tak sendirian, mantan petinggi Garuda Indonesia lainnya Iwan Juniarto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Perkara keduanya itu kini dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dikutip dari Harian Kompas, Minggu (4/10/2020), Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kemenkeu Haryo Limanseto mengatakan, Ari Askhara dan Iwan Joeniarto ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2020.

Mereka terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Detail dan berkas kasus selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.

Proses pengusutan kasus terus berlanjut,” kata Haryo.

Haryo menambahkan, pengusutan kasus penyelundupan yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu tidak berhenti.

Tetapi lebih lambat pada masa pandemi covid-19.

Petugas harus menaati protokol kesehatan sehingga banyak saksi ahli tidak bisa hadir dalam satu waktu.

”Saat ini, semua saksi ahli sudah dimintai keterangan.

Antara lain dari bidang perhubungan, perdagangan, pidana, dan pabean,” kata Haryo.

Kasus penyelundupan itu termasuk dalam tindak pidana kepabeanan.

Sehingga pemerintah melayangkan sanksi administrasi maupun pidana kepada Ari Askhara.

Menteri BUMN Erick Thohir berang dengan kasus penyelundupan oleh Ari Askhara.

Tak tanggung-tanggung, Erick langsung mencopot Ari dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu juga.

 Terjawab, Abdul Rozak Gadaikan SK PNS, Ayah Ayu Ting Ting Tak Ambil Gaji 9 Tahun, Jumlah Fantastis

 Siap-Siap Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Hanya 618 Ribu Karyawan, Cek kemnaker.go.id

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda Indonesia dan tentu proses ini kami.

Karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019) silam.

Hal itu dilakukan Erick Thohir bukan tanpa alasan.

Ari dicopot dari jabatannya karena disebut telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Akibat perbuatan itu, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Bahkan, kata Erick Thohir, proses penyelundupan itu melibatkan banyak pihak di tubuh Garuda Indonesia.

“Ini sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh dalam sebuah BUMN, bukan individu, tapi menyeluruh.
Ini yang tentu pasti Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih, saya sangat sedih," ujar dia.

Erick Thohir memaparkan, dalam proses penyelundupan tersebut, awalnya Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA) telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi Finance Manager Garuda Indonesia berinisial IJ (Iwan Joeniarto) di Amsterdam.

Erick Thohir Sambangi KPK

Erick Thohir kedapatan mendatangi Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (8/7/2020).

Dilansir TribunWow.com, Erick Thohir mengatakan bahwa tujuannya mendatangi KPK secara diam-diam itu satu di antaranya terkait kasus PT Garuda Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Jumat (10/7/2020).

 Sri Mulyani Umumkan Negara Defisit Rp 257,8 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri?

 Viral Dinda Hauw dan Rey Mbayang Menikah, Rizky Billar Jadi Trending Topic, Terungkap Cerita Ini

 Profil & Biodata Rey Mbayang Vokalis Suami Dinda Hauw, Sosok Rizky Billar yang Kini Disorot Terkuak

 Fakta Sebenarnya Gaji 13 PNS, Benarkah Segera Cair & Uang Pensiun Naik Drastis? Ini Kata Sri Mulyani

Erick Thohir menegaskan akan memperbaiki seluruh pengelolaan di Garuda Indonesia.

Juga menyebut ada problem hukum yang harus segera diselesaikan di perusahaan berpelat merah itu.

Seperti yang diketahui, Garuda Indonesia saat ini sedang mengalami masalah keuangan, yakni mencatatkan utang sebesar Rp 7 triliun.

"Karena mengenai kasus Garuda, memang Garuda sendiri dengan kondisi ekonomi yang seperti ini, mau tidak mau, Garuda harus diperbaiki," ujar Erick Thohir.

"Tetapi problemnya di Garuda itu ada kasus hukum," jelasnya.

Erick Thohir mengatakan sedang melakukan negosiasi kepada pihak bersangkutan terkait besarnya utang dari Garuda Indonesia.

Dikatakannya negosiasi utang akan mudah dilakukan andai tidak adanya kasus korupsi.

"Tentu dalam kita menegosiasi utang ada dua, utang yang benar-benar dilakukan secara baik, sama utang yang fraud yang ada korupsi itu berbeda negosiasinya," jelas Erick Thohir.

Selain membahas soal Garuda Indonesia, kedatangan Erick Thohir ke KPK juga membicarakan program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN).

Dirinya meminta supaya KPK bisa memberikan pendampingan terhadap program tersebut.

 Terjawab di Instagram, Anies Baswedan Punya Cara Unik Tepis Isu Terpapar Covid-19 Bareng Wagub DKI

"Itu kalau kemarin memang yang utama kita PEN (Penyelamatan Ekonomi Nasional)," kata Erick Thohir.

"Karena kan PEN ini banyak juga yang ke BUMN," ungkapnya.

"Dan memang bukan ke KPK saja, ke Kejaksaan juga kita sampaikan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 2.36:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Kabar Ari Askhara Kini, Eks Dirut Garuda yang Selundupkan Brompton", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/04/094104326/apa-kabar-ari-askhara-kini-eks-dirut-garuda-yang-selundupkan-brompton?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved