Virus Corona di Balikpapan
Izin Terancam Dicabut, 5 THM di Balikpapan Melanggar Ketentuan Jam Malam Selama Pandemi Covid-19
Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini belum memberi izin tempat hiburan malam ( THM ) untuk beroperasi kembali
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Sementara itu, sejak mulai diberlakukan aturan jam malam pada 7 September 2020 hingga 5 Oktober 2020.
Pihaknya menemukan 193 pelaku usaha yang terpaksa dihentikan karena melanggar kegiatan jam malam.
Sebagian besar pelaku usaha yang ditertibkan bergerak di bidang usaha cafe dan tempat hiburan malam.
"Sesuai dengan Perwali ada 4 sanksi pertama secara tertulis, lisan, masker atau dengan denda sebesar Rp250 ribu,” jelasnya.
Tak Ada yang Kebal covid-19
Sementara itu Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengaku prihatin terkait masih ada anggota masyarakat yang tidak percaya terhadap bahaya covid-19.
Menurut Wiku, masyarakat harus membuka mata terhadap situasi saat ini yakni di seluruh belahan dunia merasakan akibat dari pandemi ini.
Hal itu disampaikan Wiku saat keterangan pers Perkembangan Penanganan covid-19 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/10/2020).
"Kita bisa melihat di TV, mendengar radio, dan membaca dari internet, bahwa kasusnya meningkat di dunia. Ini bukan hoax, ini kenyataan, tak ada yang kebal dari penyakit ini," kata Wiku.
Wiku pun meminta masyarakat agar memahami kondisi yang terjadi saat ini. Tentunya, saling mengingatkan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga menilai, peran gotong royong masyarakat sangat diperlukan dalam situasi saat ini.
"Maka dari itu mohon untukmemahami kondisinya, menjalankan protkokol kesehatan, karena kesukesan kita bersama adalah meyakinkan seluruh masyarakat agar betul-betul sadar tentang bahaya ini," ucap Wiku.
"Kalau kita lawa bersama, seluruh dunia, bukan hanya Indonesia saja, maka penyakit ini akan bisa kita tangani dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, sebanyak 17 persen responden meyakini bahwa mereka tidak mungkin dan sangat tidak mungkin tertular covid-19.
Hal ini berdasarkan survei BPS terhadap 90.967 responden di Indonesia pada 7-14 September 2020.