Jadi Korban PHK Sepihak, Buruh PT Pulau Baru Datangi Komisi IV DPRD Kaltim

Para buruh dari PT Pulau Baru mendatangi kantor DPRD Kaltim, Senin (5/10/2020) kemarin.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Para buruh dari PT Pulau Baru mendatangi kantor DPRD Kaltim, Senin (5/10/2020) kemarin.

Mereka mendatangi Komisi IV DPRD terkait pemutusan PHK sepihak dari perusahaan tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin ketika dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020) mengatakan, bahwa pertemuan kemarin dengan sejumlah pihak merupakan bagian dari kesepakatan sebelumnya.

Kesepakatan tersebut adanya laporan dari Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI). Laporan tersebut perihal dugaan  PHK sepihak.

Baca Juga:Terjawab Besaran Pesangon Karyawan yang Kena PHK di Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Sah Makin Sedikit

Baca Juga:Bukan 32 Kali, Pesangon PHK di Omnibus Law RUU Cipta Kerja Hanya 25 Kali Gaji, Sudah Ketuk Palu

"Kemarin kami memang meminta klarifikasi terkait dengan beberapa informasi yang disampaikan oleh SBBI. Dalam prosesnya, kami juga mendapat data dan info terkini," ucap Salehuddin.

Komisi IV pun belum mengambil keputusan dan rekomendasi atas permasalahan tersebut. Sebab masih harus diadakan rapat internal komisi maupun rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan pemangku kepentingan yang ada.

Ia pun berharap masalah itu bisa terselesaikan dengan cepat. Dia pun berharap bahwa masalah ini tidak sampai menempuh indikasi atau proses ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI).

"Insya Allah Komisi IV akan kembali melakukan pembahasan ini sekaligus mengundang pemangku kepentingan yang ada, serta memberikan rekomendasi terbaik sesuai dengan hasil informasi yang kami dapatkan dari beberapa pihak," kata Salehuddin.

Sementara itu belum ada konfirmasi resmi dari PT. Pulau Baru terkait permasalahan tersebut. Tribunkaltim.co mencoba menghubungi perwakilan perusahaan. Namun yang bersangkutan tidak merespon. (Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Baca Juga:PHKT Olah Limbah Organik Menjadi Pupuk “KONTAN” untuk Petani Marangkayu

Baca Juga:Webinar Womenpreneur PHKT, Bukti Eksistensi Perempuan Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved