Musnahkan Barang Bukti, BNNP Kaltim Bakar Satu Kilogram Ganja Kering dan Sabu Diblender
Ganja sendiri dimusnahkan dengan cara dibakar dan sabu dimasukkan dalam blender lalu dilarutkan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pemusnahan Ganja Kering di halaman parkir kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2020) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
"Saat kami menelusuri alamat yang dituju, ternyata alamat yang tertera palsu dan pemesan juga tidak jelas," pungkasnya.
"Kemungkinan kuat, saat diperjalanan pelaku sudah mengetahui kami akan bertindak, sehingga ini masih kami selidiki," tutup Djoko.
Akhirnya, ganja seberat satu kilogram lebih tersebut ikut dimusnahkan oleh petugas gabungan di halaman parkir kantor BNNP Kaltim, beserta ganja kering milik pelaku Ozan. (Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)
Baca Juga:Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal ATM Sudah Beraksi 25 Kali di Pekanbaru Riau, Ini Uang yang Disedot
Baca Juga:NEWS VIDEO Ganja Sempat Menjadi Komoditas Binaan Tanaman Obat
Halaman 2 dari 2