Beredar di Kaltara, Surat Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pilkada Catut Nama Irianto Lambrie
Surat permohonan bantuan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kalimantan Utara (Kaltara), beredar baru-baru ini. Surat terse
Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Surat permohonan bantuan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kalimantan Utara (Kaltara), beredar baru-baru ini.
Surat tersebut mencatut nama Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie yang sedang cuti kampanye.
Belakangan, surat tersebut diketahui hoaks atau tidak benar adanya.
"Jelas surat itu hoaks, karena Pak Irianto Lambrie telah cuti sejak tanggal 26 September. Sedangkan surat itu tertanggal 28 September 2020, dan saya juga telah menjabat selaku Pjs Gubernur Kaltara, saat Pak Irianto mulai cuti," kata Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, saat ditemui TribunKaltara.com, Rabu (7/10/2020).
Bukan hanya itu, email yang tertera dalam surat tersebut juga bukan milik Pemprov Kaltara.
Ditambahkan Teguh Setyabudi, kuasa hukum satu calon di Pilgub Kaltara yang merasa dirugikan atas surat hoaks itu, telah melaporkan ke Polda Kaltara.
"Informasinya, yang membuat hoaks sudah diketahui. Saat ini tinggal proses hukumnya, karena yang membuat dan menyebar ada di luar Kalimantan," ujarnya.
Terpisah, Plt Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat mengatakan, perlu ada upaya hukum untuk mengedukasi masyarakat.
Dikhawatirkan, kata dia, penyebaran informasi hoaks itu akan berdampak terhadap kondusivitas.
Apalagi saat ini telah memasuki tahapan pilkada serentak 2020.
"Kita harus menjaga Kaltara agar tetap kondusif. Makanya kita akan menindak pelaku hoaks, ujaran kebencian, dan hal-hal yang bisa ganggu Kamtibmas di Kaltara,'' katanya.
Tidak Benar
Sebelumnya diberitakan, Sekprov Kaltara, Suriansyah, telah menegaskan surat tersebut hoaks.
"Saya pastikan surat itu tidak benar. Dan saya tegaskan kepada perusahaan agar tidak menindaklanjutinya. Ini murni penipuan mengatasnamakan Gubernur," ujarnya.
Berkaitan dengan dana keamanan Pilkada, tegas Sekprov, sudah dialokasikan melalui APBD 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pjs-gubernur-kaltara-teguh-setyabudi-menerima-karikatur-dari-sekprov-kaltara.jpg)