Demo Tolak Omnibus Law
Mahasiswa Serbu DPRD Tarakan, Aparat Keamanan Semprot Water Canon, Dua Wartawan Jadi Korban
Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat atau Gempar Tarakan lanjutkan aksi di Gedung DPRD Tarakan. Dalam aksi tersebut sempat terjadi ricuh
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat atau Gempar Tarakan lanjutkan aksi di Gedung DPRD Tarakan. Dalam aksi tersebut sempat terjadi ricuh antara massa aksi dan aparat keamanan.
Tampak massa aksi mendobrak gerbang gedung DPRD Tarakan.
Karena aksi itu aparat keamanan kemudian menyemprot water canon ke arah massa aksi.
Seusai tersemprot water canon, massa aksi pun melanjutkan mendobrakan sekaligus melempar batu ke arah halaman gedung DPRD Tarakan.
Baca juga: Terkait UU Cipta Kerja, Mantan Rektor Uniba Balikpapan Sarankan Pekerja Tingkatkan Kompetensi
Baca juga: Pengamat di Balikpapan Yakin tak Ada Penghapusan Cuti Hamil di UU Cipta Kerja
Baca juga: 8 Hal yang Paling Disorot Buruh Dalam UU Cipta Kerja, Berkurangnya Pesangon Sampai Hak Cuti
Aparat keamanan kemudian lanjut semprot water canon tersebut yang mengakibatkan dua wartawan menjadi korban.
Dua wartawan tersebut yaitu photografer Radar Tarakan, Ifransyah dan wartawan TVRI Kaltim, Arif Rusman.
"Pinggulku memar, Arif yang parah jidatnya memar dan tangannya juga terluka," ujar Ifransyah, Rabu (7/10/20)
Baca juga: TURUN JAUH! LENGKAP Perhitungan Pesangon PHK Sesuai UU Cipta Kerja, Kurang 1 Tahun - 24 Tahun Kerja
Diketahui, kedua wartawan ini berada di atas pagar gedung untuk mengambil visual. Namun mereka terkena water canon hingga terjatuh dari pagar.
Tidak hanya 2 wartawan yang menjadi korban dalam aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Tarakan ini.
Diketahui ada 2 korban lainnya yakni seorang mahasiswa dan seorang Admin salah satu akun media sosial.
(Tribunkaltara.com/Risnawati)