News Video

NEWS VIDEO Dinas Kesehatan Gelar Rapid Test 53 Pegawai DPRD PPU, 3 Orang Dinyatakan Reaktif

Rapid test massal kali ini dilaksanakan di lantai dua, ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU yang diperuntukan kepada seluruh

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan rapid test massal dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Coronavirus Disease 19 (COVID-19).

Rapid test massal kali ini dilaksanakan di lantai dua, ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU yang diperuntukan kepada  seluruh pegawai dan staff DPRD PPU.

"Ini dalam upaya pencegahan penyeberangan virus Covid-19 di lingkungan DPRD, ada sekitar 53 pegawai yang ikut rapid test," kata seksi surveillance dan imunisasi dinas kesehatan PPU Mieke Lahama, Rabu (7/10/2020).

Sementara itu, Mieke mengatakan untuk pemeriksaan rapid test massal bagi anggota DPRD PPU sendiri, akan dilaksanakan pada Senin (12/10) mendatang.

Adapun dalam pemeriksaan rapid test ini, Mieke mengatakan dari 53 pegawai DPRD PPU, ada 3 orang yang dinyatakan reaktif.

Sehingga untuk 3 orang yang dinyatakan reaktif tersebut diwajibkan melakukan isolasi mandiri, karena ketiga orang tersebut tidak memiliki gejala.

"Mereka yang reaktif melakukan Isolasi mandiri dulu, karena tidak ada gejala," kata dia.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari 

Videografer: TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari

Video Editor: TribunKaltim.co/Ardian

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved