Massa Duduki Gedung DPRD Kutim

Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Kutim, Ditolak Masuk ke Ruang Paripurna, Mereka Pilih Walkout

Setelah bernegosiasi untuk masuk dan menyampaikan aspirasi pada para wakil rakyat di dalam Ruang Paripurna, Kamis (8/10/2020) sore, akhirnya puluhan m

TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Pertemuan mahasiswa dengan anggota DPRD Kutim, dipimpin Wakil Ketua DPRD Arfan SE yang berakhir walkout tanpa sempat menyuarakan aspirasinya, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA– Setelah bernegosiasi untuk masuk dan menyampaikan aspirasi pada para wakil rakyat di dalam Ruang Paripurna, Kamis (8/10/2020) sore, akhirnya puluhan mahasiswa dan pemuda yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus law diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRD Kutim.

Namun, tidak ke Ruang Paripurna, melainkan ruang rapat panel, yang biasa menjadi tempat rapat dan pertemuan anggota DPRD dengan warga.

Di dalam ruang rapat panel, kondisinya sangat padat karena memang tidak seluas ruang paripurna.

Mahasiswa kembali mendesak para anggota DPRD Kutim yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan SE, perwakilan Partai PAN, Basti Sangalaki, perwakilan Partai PPP, Joni dan perwakilan Partai Bekarya, Masdari Kidang, agar memindahkan pertemuan ke Ruang Paripurna.

Namun, para anggota DPRD tersebut tidak memperbolehkan.

Setelah saling sahut menyahut, dan tetap tidak diizinkan, para mahasiswa pun memilih walkout.

Mereka menyatakan mosi tak percaya kepada DPRD Kutim.

“Kalau memang tidak boleh masuk ke Ruang Paripurna, kami walkout. Kami nyatakan mosi tak percaya pada DPRD Kutim,” kata salah seorang mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Arfan mengatakan tidak apa-apa.

Karena ia juga menjaga marwah DPRD Kutim.

“Tidak apa-apa. Itu haknya para mahasiswa. Kami berupaya menjaga marwah DPRD Kutim. Ruang Paripurna itu, khusus untuk pelaksanaan rapat atau sidang paripurna. Tidak bisa digunakan untuk pertemuan lainnya,” ungkap Arfan.

Para mahasiswa itupun keluar dan kembali duduk di area parkir Kantor DPRD Kutai Timur, sambil terus berorasi.

Mereka menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law.

Mereka berharap DPRD Kutai Timur tidak mati rasa untuk menyuarakan penolakan tersebut ke pemerintah pusat.

“Saya sudah dua kali tanda tangan penolakan. Meski terancam dipecat dari partai, karena menyetujui penolakan. Semua surat sudah kami sampaikan ke pusat. Kemarin, bersama para organisasi buruh, saya juga tanda tangan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved