Massa Duduki Gedung DPRD Kutim
Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Kutim, Ditolak Masuk ke Ruang Paripurna, Mereka Pilih Walkout
Setelah bernegosiasi untuk masuk dan menyampaikan aspirasi pada para wakil rakyat di dalam Ruang Paripurna, Kamis (8/10/2020) sore, akhirnya puluhan m
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA– Setelah bernegosiasi untuk masuk dan menyampaikan aspirasi pada para wakil rakyat di dalam Ruang Paripurna, Kamis (8/10/2020) sore, akhirnya puluhan mahasiswa dan pemuda yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus law diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRD Kutim.
Namun, tidak ke Ruang Paripurna, melainkan ruang rapat panel, yang biasa menjadi tempat rapat dan pertemuan anggota DPRD dengan warga.
Di dalam ruang rapat panel, kondisinya sangat padat karena memang tidak seluas ruang paripurna.
Mahasiswa kembali mendesak para anggota DPRD Kutim yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan SE, perwakilan Partai PAN, Basti Sangalaki, perwakilan Partai PPP, Joni dan perwakilan Partai Bekarya, Masdari Kidang, agar memindahkan pertemuan ke Ruang Paripurna.
Namun, para anggota DPRD tersebut tidak memperbolehkan.
Setelah saling sahut menyahut, dan tetap tidak diizinkan, para mahasiswa pun memilih walkout.
Mereka menyatakan mosi tak percaya kepada DPRD Kutim.
“Kalau memang tidak boleh masuk ke Ruang Paripurna, kami walkout. Kami nyatakan mosi tak percaya pada DPRD Kutim,” kata salah seorang mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Arfan mengatakan tidak apa-apa.
Karena ia juga menjaga marwah DPRD Kutim.
“Tidak apa-apa. Itu haknya para mahasiswa. Kami berupaya menjaga marwah DPRD Kutim. Ruang Paripurna itu, khusus untuk pelaksanaan rapat atau sidang paripurna. Tidak bisa digunakan untuk pertemuan lainnya,” ungkap Arfan.
Para mahasiswa itupun keluar dan kembali duduk di area parkir Kantor DPRD Kutai Timur, sambil terus berorasi.
Mereka menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law.
Mereka berharap DPRD Kutai Timur tidak mati rasa untuk menyuarakan penolakan tersebut ke pemerintah pusat.
“Saya sudah dua kali tanda tangan penolakan. Meski terancam dipecat dari partai, karena menyetujui penolakan. Semua surat sudah kami sampaikan ke pusat. Kemarin, bersama para organisasi buruh, saya juga tanda tangan.
Sampai dikasih kain kafan. Itu nanti suratnya beserta kain kafannya juga akan kita bawa ke pemerintah pusat,” kata Arfan.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dan para anggota organisasi kepemudaan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, mendatangi kantor DPRD Kutai Timur, Kamis (8/10/2020) sejak pukul 11.00 siang.
Mereka menyuarakan penolakan disahkannya RUU Omnibus Law oleh DPR RI, beberapa waktu lalu.
Di hadapan Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan SE dan beberapa anggota DPRD Kutim lainnya yang menyambut mereka di teras Kantor DPRD Kutim, puluhan mahasiswa tersebut meminta masuk ke gedung DPRD Kutim, khususnya ruang sidang utama untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Namun keinginan tersebut tidak dapat dipenuhi, demi keamanan bersama.
Para anggota DPRD bersama pihak TNI/Polri meminta perwakilan mahasiswa dan pemuda, sebanyak 30 orang untuk melakukan pertemuan di dalam ruang rapat panel.
Sayangnya, apa yang diinginkan pihak DPRD Kutim dan mahasiswa tidak sejalan.
Perundingan hingga pukul 14.00 ini tidak juga terlaksana.
Buntutnya, terjadi beberapa kali aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang menyebabkan pintu masuk gedung DPRD Kutim yang terbuat dari kaca pecah.
Baca juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata
Baca juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara
Baca juga: Bonus 5 Kali Gaji di UU Cipta Kerja Disebut hanya PHP Pemerintah, Legislator PKS Ungkap Faktanya
Hal ini terjadi dua kali.
Pertama, aksi dorong-dorongan yang menyebabkan kabel yang terkait di pintu tertarik dan ikut menarik pintu kaca.
Kedua, aksi mahasiswa yang memaksa masuk membuat petugas yang membelakangi pintu terdesak dan pintu kaca pun kembali pecah.
Beberapa mahasiswa yang diduga memulai aksi dorong-dorongan diamankan.
Mobil water canon dikeluarkan dan siap untuk ditembakkan.
Namun massa kembali bisa dikontrol, sehingga mobil watercanon kembali ke area parkir.
(TribunKaltim.co/Margaret Sarita)