Gubernur di Kalimantan Mohon Presiden Secepatnya Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan.

Editor: Amalia Husnul A
THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Ilustrasi. Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan di masyarakat. 

Saat itu, koordinator aksi melalui pengeras suara meminta agar kejadian bentrok antara massa dan polisi seperti di daerah lain tidak terjadi di Kabupaten Indramayu.

Ia juga meminta massa aksi untuk fokus satu tujuan meminta DPRD Kabupaten Indramayu mendesak pemerintah pusat mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan kaum buruh dan elemen masyarakat kecil lainnya.

"Jangan lempar-lempar lagi, yang jadi provokator saya minta seret ke depan, dia bukan bagian dari kita, setuju rekan-rekan," teriak koordinator aksi.

Malang, massa lempar bom molotov dan merusak motor polisi

Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang juga berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).

 KABAR GEMBIRA, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II Cair Pekan Ini, Ada Tambahan Kuota, Cara Daftar dan Cek

 Zaskia Gotik Gelar Siraman 7 Bulan Kehamilan, Ada Tudingan Hamil Duluan, Reaksi Sirajuddin Mahmud

Bahkan, massa nekat melempar bom molotov, batu hingga merusak sepeda motor dan pos timur gerbang DPRD Kota Malang.

Pantauan TribunJatim.com, puluhan sepeda motor milik anggota kepolisian yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang menjadi sasaran amukan massa.

Selain, itu, jendela gedung DPRD hingga isi ruangan juga dirusak oleh pendemo.

Saat ini, petugas kebersihan Gedung DPRD Kota Malang dan anggota kepolisian saling bahu membahu membersihkan puing-puing batu yang dilemparkan oleh massa.

Sementara itu, massa yang sebelumnya merangsek masuk berhasil dipukul mundur oleh pasukan huru hara kepolisian.

Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov sasar Gedung DPRD
Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov sasar Gedung DPRD (Istimewa/Tribunnews)

Massa pecah menjadi dua bagian. Yaitu menuju ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu.

Saat ini polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata masih bersiaga di depan gedung DPRD dan Wali Kota Malang.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).

Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang.

Selain itu, massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved