Hidup Seorang Diri, Pria Lanjut Usia di PPU Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Seorang pria berusia lanjut bernama Mashud (72), ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Kamis (8/10/2020) pada pukul 17.00 WITA .

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Tim BPBD PPU melakukan evakuasi mayat pria usia lanjut, warga Kelurahan Lawe-Lawe, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Seorang pria lanjut usia bernama Mashud (72), ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Kamis (8/10/2020) pada pukul 17.00 WITA .

Pria itu ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di RT 01, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU usai mendapatkan laporan terkait ditemukannya seorang pria lanjut usia langsung menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi mayat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD PPU, Nurlaila mengatakan usai dilakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) saat ini jenasah telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, Penajam untuk ditindaklanjuti.

"Sementara ini untuk kronologi dan penyebab kematiannya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Nurlaia, Kamis (8/10/2020).

Hidup Sebatang Kara

Seorang pria pria lanjut usia bernama Mashud (72), warga Kelurahan Lawe-Lawe yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya tenyata hidup sebatang kara.

Pria itu ditemukan meninggal dunia oleh warga pada pukul 17.00 wita di rumahnya yang terletak di RT 01 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kuanawan mengungkapkan bahwa pria tersebut hidup seorang diri di rumahnya dan tidak memiliki anak kandung dan juga istri.

Baca juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata

Baca juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara

Baca juga: Bonus 5 Kali Gaji di UU Cipta Kerja Disebut hanya PHP Pemerintah, Legislator PKS Ungkap Faktanya

"Infomasinya tinggal seorang diri, karena tidak punya anak kandung, istri juga nggak ada, umurnya sudah 72 tahun," kata Iptu Dian, Kamis (8/10/2020) malam kepada TribunKaltim.co.

Setelah dilakukan visum, Kasat Reskrim mengungkapkan tidak adanya bekas-bekas unsur kekerasan terhadap Mashud.

"Tadi kalau hasil dari visum di rumah sakit kemungkinan sakit, karena tidak ditemukan bekas-bekas adanya unsur kekerasan," ucapnya.

Lebih lanjut, Dian mengatakan, menurut penuturan warga dan keluarga korban, Mashud diperkirakan sudah meninggal di rumahnya selama 3 hari.

Usai dilakukan visum, korban langsung dikebumikan di pemakaman yang berlokasi di Kecamatan Penajam oleh keluarga korban.

(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved