Soal Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap 5 Wartawan, Ini Tanggapan Kapolresta Samarinda 

Adanya perlakuan intimidasi (represif) pada saat kegiatan peliputan yang dilakukan oknum polisi di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Ko

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, saat ditemui di Mako Polresta Samarinda Jumat (9/10/2020) siang. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin menyayangkan tindakan represif oknum polisi.

Ia mendesak kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman untuk mengusut kasus yang terjadi pada Kamis malam tersebut.

Sekaligus Kapolresta Samarinda memberikan hukuman kepada anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan saat peliputan berlangsung.

"PWI mengutuk keras atas tindakan represif anggota polisi kepada kelima wartawan yang meliput aksi. Kami meminta Kapolres mengusut dan menindak anak buahnya terhadap intimidasi kepada wartawan," ucap Abdurrahman Amin.

Sementara itu Ketua IJTI Kaltim Amir Hamzah turut mengutuk tindakan represif aparat yang telah mencederai profesionalisme para wartawan.

"Kami juga turut mengutuk kepolisian yang telah mengganggu tugas para wartawan yang meliput aksi," ujar Amir Hamzah.

Diberitakan sebelumnya, lima orang wartawan menjadi target represif oknum kepolisian saat meliput peristiwa demo besar-besaran kemarin.

Kelima wartawan tersebut adalah Samuel Gading (lensaborneo.id), Yuda Almeiro (idntimes.com), Apriskian Sunggu (Kalimantan TV), Mangir Titiantoro (Disway Kaltim), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim) menjadi korban tindakan represif oknum kepolisian.

Dari keterangan resmi yang didapat Tribunkaltim.co, Jumat (9/10/2020) pagi, kelima wartawan ini mendatangi kantor Polresta Samarinda pukul 22.00 wita.

Mereka mendatangi Kantor Polresta Samarinda dikarenakan adanya 12 peserta aksi diamankan oleh polisi.

Kemudian saat tiba di lokasi kejadian, terjadi kericuhan antara mahasiswa dan 12 peserta yang diamankan polisi.

Sebab para mahasiswa ingin menjemput paksa belasan pendemo yang diamankan itu.

Keadaan semakin memanas dan emosi memuncak.

Kondisi ricuh di depan Mapolresta Samarinda ini membuat para jurnalis merekam kondisi terkini peristiwa tersebut.

"Tiba-tiba saja ketika merekam video. Beberapa oknum polisi mulai meneriaki ke arah wartawan. Situasi semakin panas ketika oknum polisi tersebut menuduh teman-teman wartawan membuat 'framing' atau memberitakan secara tidak berimbang situasi yang terjadi di tempat," ucap Mangir Titiantoro.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved