Wartawan Samarinda Diduga Korban Represif Oknum Polisi Saat Liput Demo Omnibus Law, Pengakuan Mereka
Tidak hanya mahasiswa yang menjadi target amukan aparat pasca demo penolakan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak hanya mahasiswa yang menjadi target amukan aparat pasca demo penolakan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Beberapa awak media yang meliput kejadian Kamis kemarin juga menjadi korban tindakan agresif oknum polisi.
Lima orang wartawan menjadi korban represif oknum kepolisian saat meliput peristiwa demo besar-besaran kemarin.
Kelima wartawan tersebut yaitu;
1. Samuel Gading (lensaborneo.id),
2. Yuda Almeiro (idntimes.com),
3. Apriskian Sunggu (Kalimantan TV),
4. Mangir Titiantoro (Disway Kaltim)
5. Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim)
Keterangan resmi yang didapat Tribunkaltim.co, Jumat (9/10/2020) pagi, Kelima wartawan ini mendatangi kantor Polresta Samarinda Pukul 22.00 wita.
Baca juga: LENGKAP Jadwal MotoGP Le Mans 2020, Live Race Trans7, Quartararo Kagumi Rossi, Tapi Marquez Terbaik
Baca juga: Jodha Akbar ANTV Episode 22, Tayang 9 Oktober 2020, Sinopsis: Jodha Hamil Namun Jalal Tak Percaya
Mereka mendatangi kantor Polresta Samarinda karena adanya 12 peserta aksi diamankan oleh polisi.
Kemudian saat tiba di lokasi kejadian, terjadi kericuhan antara mahasiswa dan 12 peserta yang diamankan Polisi. Sebab para mahasiswa ingin menjemput paksa belasan pendemo yang diamankan itu.
Keadaan semakin memanas dan emosi memuncak. Sehingga Polisi pun menghamburkan massa dengan cara membabi buta.