Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong menerima 800 perkara, kasus perceraian di Kukar Provinsi Kalimantan Timur cukup tinggi.

Editor: Budi Susilo
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi perceraian. Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong menerima 800 perkara, kasus perceraian di Kukar Provinsi Kalimantan Timur cukup tinggi pada Minggu (11/10/2020). 

“Jadi hampir semua kalangan ada, mulai pejabat sampai masyarakat, dari yang kaya hingga yang miskin,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa perkara perceraian juga kebanyakan masih berada pada usia produktif.

“Ada yang anaknya 3, usianya juga ada yang 30 tahun, 32 tahun sampai 40-an. Usia 60 tahunan juga ada, tapi sedikit, paling cuma satu perkara saja,” tutur Arifin.

(TribunKaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved