Demo Mahasiswa Kaltim Berlanjut

Penjual Tahu Sumedang Ikut Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja Depan Kantor DPRD Kaltim

Mereka tetap turun ke jalan untuk menuntut agar pemerintah maupun DPRD Kaltim meminta pencabutan UU Cipta Kerja

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Imam Hariyanto penjual tahu sumedang ikut berorasi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (12/10/2020). Mereka meminta agar pemerintah menerima permintaan para mahasiswa penolakan UU Cipta Kerja. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/10/2020).

Mereka tetap turun ke jalan untuk menuntut agar pemerintah maupun DPRD Kaltim meminta pencabutan UU Cipta Kerja.

Selama unjuk rasa berlangsung, terdapat pemandangan menarik. Seorang pria berkumis turut ikut menyuarakan suaranya.

Baca Juga: Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Berau: Dari Drafnya Saja Kami Sudah Menolak

Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Berau, Tuntut DPRD Bersurat ke Pusat Agar Cabut UU Cipta Kerja

Baca Juga: Resmi Keluar dari Demokrat, Ferdinand Hutahaean Pilih Partai NKRI & Pancasila, PDIP Buka Pintu Lebar

Dia adalah Imam Hariyanto (51) seorang penjual Tahu Sumedang ikut berorasi.

Ia meminta agar pemerintah mendengarkan aspirasi para mahasiswa yang ikut demo.

Para mahasiswa pun merespon dengan memberikan tahu jualannya kepada pihak yang bertugas.

Dengan tujuan agar tahu jualan Imam Hariyanto dibeli oleh pihak DPRD.

Bak gayung bersambut, kepolisian dari Polresta Samarinda memborong Tahu Sumedang tersebut.

Ia pun tidak dapat menutupi raut wajah gembiranya ketika tahu jualannya ludes dibeli.

"Namanya rezeki nomplok ya senang. Saya enggak berharap begini, kalau demo terus ya kacau. Saya inginkan aman, tentram dan damai guyub rukun, Indonesia itu Indah. Jadi guyub rukun jangan pakai gas air Mata enggak usah lempar-lempar," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Temukan Kejanggalan Demo UU Cipta Kerja, Polanya Sama, Terorganisir, Contoh di Yogyakarta

Baca Juga: UPDATE! Lokasi Demo FPI 13 Oktober 2020 Batal Digelar di Depan Istana, Polri Turunkan 500 Personel

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved