Demo Mahasiswa Kaltim Berlanjut
Penjual Tahu Sumedang Ikut Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja Depan Kantor DPRD Kaltim
Mereka tetap turun ke jalan untuk menuntut agar pemerintah maupun DPRD Kaltim meminta pencabutan UU Cipta Kerja
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/10/2020).
Mereka tetap turun ke jalan untuk menuntut agar pemerintah maupun DPRD Kaltim meminta pencabutan UU Cipta Kerja.
Selama unjuk rasa berlangsung, terdapat pemandangan menarik. Seorang pria berkumis turut ikut menyuarakan suaranya.
Baca Juga: Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Berau: Dari Drafnya Saja Kami Sudah Menolak
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Berau, Tuntut DPRD Bersurat ke Pusat Agar Cabut UU Cipta Kerja
Baca Juga: Resmi Keluar dari Demokrat, Ferdinand Hutahaean Pilih Partai NKRI & Pancasila, PDIP Buka Pintu Lebar
Dia adalah Imam Hariyanto (51) seorang penjual Tahu Sumedang ikut berorasi.
Ia meminta agar pemerintah mendengarkan aspirasi para mahasiswa yang ikut demo.
Para mahasiswa pun merespon dengan memberikan tahu jualannya kepada pihak yang bertugas.
Dengan tujuan agar tahu jualan Imam Hariyanto dibeli oleh pihak DPRD.
Bak gayung bersambut, kepolisian dari Polresta Samarinda memborong Tahu Sumedang tersebut.
Ia pun tidak dapat menutupi raut wajah gembiranya ketika tahu jualannya ludes dibeli.
"Namanya rezeki nomplok ya senang. Saya enggak berharap begini, kalau demo terus ya kacau. Saya inginkan aman, tentram dan damai guyub rukun, Indonesia itu Indah. Jadi guyub rukun jangan pakai gas air Mata enggak usah lempar-lempar," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Temukan Kejanggalan Demo UU Cipta Kerja, Polanya Sama, Terorganisir, Contoh di Yogyakarta
Baca Juga: UPDATE! Lokasi Demo FPI 13 Oktober 2020 Batal Digelar di Depan Istana, Polri Turunkan 500 Personel