Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Diimbau Ikut Rapid Test Gratis di Puskesmas
Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau kepada seluruh peserta aksi demo tolak UU Cipta Kerja untuk melakukan Rapid Test. Kepala Dinas Kesehatan Kota Ba
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau kepada seluruh peserta aksi demo tolak UU Cipta Kerja untuk melakukan Rapid Test.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan Rapid Test ini gratis di puskesmas bagi mereka yang mengikuti unjuk rasa.
"Mulai hari ini kami buka Rapid Test gratis bagi pendemo. Ini bagian dari negara hadir dalam deteksi dini," ujarnya, Senin (12/10/2020).
Andi Sri Juliarty menambahkan masih belum ada batas waktu penutupan Rapid Test bagi peserta maupun aparat yang kemarin terlibat dalam aksi.
Juga tak ada persyaratan khusus yang ditujukkan.
Pemerintah kota Balikpapan hanya mengandalkan kejujuran bagi para peserta demonstrasi.
"Tunggu walikota bilang sampai kapan. Tapi selama tidak ada informasi selesai kita jalankan terus," katanya.
Sebab, lanjut Andi Sri Juliarty, reaksi penularan Virus Corona alias covid-19 tidak akan sama pada setiap orang, namun rata-rata dalam 14 hari.
"Jadi kita akan evaluasi sampai 14 hari dari mulai tanggal 8-22 Oktober nanti. Coba kita lihat ada atau tidak peningkatan kasus baru terkait demo," ujarnya.
Baca juga: Gugat PDAM Banjarmasin Rp 1 Miliar, Pemicunya Tagihan Naik 400 Persen Padahal Rumah Kosong
Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Terjadi di Permukiman Padat Samarinda, Ibu Selamatkan Anak dan 3 Cucunya
Sementara itu, apabila ditemukan pasien dengan reaktif, maka akan dilanjutkan dengan tes swab. Semua biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
"Datang saja jika memang dirasa ada gejala, semua biaya dari Pemerintah Kota," imbuhnya.
Jika nanti dirasa ada gejala dan reaktif bisa rapid lagi.
Bahkan swab pun bisa, silakan kalau merasa ada gejala.
Semua biaya dari pemerintah.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)