Demo Mahasiswa Kaltim Berlanjut

12 Oktober, Demo UU Cipta Kerja di Samarinda Ricuh, Mahasiswa Polnes Dilarikan ke RSUD AW Sjahranie

Dalam aksi lanjutan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim )

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
Kericuhan aksi massa setelah aparat penegak hukum memaksa massa aksi yang mayoritas mahasiwa ini membubarkan diri lantaran sudah melewati batas jam penyampaian hak di muka umum di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (12/10/2020) malam. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP 

Ia mencontohkan, dalam menyelesaikan perkara peradilan, jika ngotot hanya satu UU saja, maka kasus tersebut akan jalan di tempat.

"Namun jika kita melihat titik temu dari simpul-simpul ini, akan jauh lebih efektif," imbuhnya.

Titik temu yang dimaksud adalah pengusaha, investor, buruh dan lainnya yang terkait. Oknum yang akan memutar roda sistem dengan lancar.

Menurutnya, selama ini sering terjadi ketidakselarasan antar pemberi kerja dan pekerja.

Untuk itu negara hadir. Jika tidak ada yang berani mencari konklusi, maka pihak tersebut akan jalan masing-masing.

Baca Juga: Plt Bupati Kukar Chairil Anwar Pimpin Rakor Aparatur, Persiapan Pilkada Kukar Kecamatan Loa Kulu

Baca Juga: Warga Karang Asam Ulu Samarinda Butuh Lampu Penerangan Jalan, Curhatan ke Calon Walikota Andi Harun

Tentu ada beberapa irisan yang negatif, tetapi irisan itu jauh lebih minim dampaknya daripada dampak besarnya.

"Jika kita melihat dari multi perspektif, kita akan bisa memahami bahwa lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Memang ada beberapa irisan, tapi itu minoritas dari mayoritas," urainya.

Ia melanjutkan, jika kondisi sebelum adanya UU Cipta Kerja berlangsung, perekonomian tidak akan berjalan sesuai harapan.

Secara otomatis APBD tidak akan terisi, baik APBD Kabupaten Kota hingga APBN.

"Bahkan mungkin pernyataan saya ini, banyak kawan-kawan yang tidak sepakat. Tapi bisa diuji nanti, satu dua tahun ke depan, apakah pertumbuhan ekonomi dan penanaman investasi tumbuh? Jawabannya menunggu waktu itu," pungkasnya.

(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy, Jino dan Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved