Prabowo Blak-blakan Soal Demo UU Ciptaker, Ucap Niat Pendemo Baik, Singgung Sosok yang Panas-Panasin

Menhan Prabowo Subianto akhirnya memberikan tanggapan terkait penolakan dan demo Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Editor: Doan Pardede
Instagram/@indonesiaadilmakmur
Ketua Umum Partai Gerindra (Prabowo Subianto) angkat bicara soal kontroversi Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu diungkapkan Prabowo Subianto saat wawancara dengan TVRI. Diunggah ulang akun Instagram @Indonesiaadilmakmur 

Satu di antara hal yang dikoreksi adalah pasal-pasal yang dianggap bersifat terlalu liberal.

Baca juga: TERJAWAB! 13 Oktober 2020 Hari Tanpa Bra Sedunia, Terkuak Tujuan Pentingnya, 1 Soal Kanker Payudara

Baca juga: UPDATE! Lokasi Demo FPI 13 Oktober 2020 Batal Digelar di Depan Istana, Polri Turunkan 500 Personel

"Kita mendukung tapi kan kita juga menyaring tidak kita dukung begitu, mana beritanya."

"Jadi banyak yang kita kurangin yang terlalu liberal, banyak kalangan kita masih gandrung liberalisme," kata Prabowo.

Daftar 7 hoaks soal UU Cipta Kerja yang dibantah Jokowi

1. Upah Minimum Dihapus

Jokowi menegaskan kalau upah minimum di UU Cipta Kerja masih diberlakukan seperti halnya yang sudah diatur di UU Nomor 13 Tahun 20013 tentang Ketenagakerjaan, baik UMP maupun UMK.

Baca juga: Makin Banyak Gubernur yang Susul Ridwan Kamil dan Sri Sultan Hamengkubuwono X Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Alasan Belajar dari Rumah, Guru Berhubungan Seks dengan 3 Murid Laki-laki, Sang Guru Sekarang Hamil

"Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi.

Hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional tetap ada," kata Jokowi.

Dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja memang menghapus mengenai penangguhan pembayaran upah minimum.

Selain itu, regulasi baru ini diklaim pemerintah justru menambah perlindungan bagi pekerja.

2. Upah per Jam

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved