Jurnalis Bontang Gelar Aksi Solidaritas di Polres, Kecam Tindakan Represif Aparat pada Profesi Pers

Puluhan jurnalis Bontang melakukan aksi solidaritas di Mapolres Bontang, Rabu (14/10/2020)

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RAMDHANI
Jurnalis Bontang melakukan aksi solidaritas di Mapolres Bontang, Rabu (14/10/2020). Mereka mengenakan pakaian serba hitam. Perlambang duka atas insiden kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum polisi. 

"Tindak kekerasan tak hanya sebatas fisik. Merebut atau meminta video dan foto termasuk dalam tindakan kekerasan terhadap jurnalis," ujar Edwin yang juga Ketua Forum Jurnalis Bontang (FJB).

Profesi jurnalis dilindungi UU 40/1999, meski tampak remeh namun upaya menghapus segala bentuk dokumentasi jurnalis saat bertugas di lapangan termasuk kekerasan terhadap insan pers.

"Terkesan kecil, tapi masuk ranah kekerasan jurnalistik. Kami berharap jangan sampai di tahun 2020 kepolisian mempertahankan gelarnya sebagai musuh besar kebebasan pers," tegasnya.

Kendati sampai sejauh ini tak ada rekam jejak digital benturan insan pers dengan awak kepolisian Bontang, Fitri salah satu peserta aksi solidaritas membeberkan bahwa tindakan represif itu pernah dialami jurnalis Bontang.

"Sebenarnya ada rekan kami, ponsel dirampas. Dipaksa dihapus file-filenya. Itu jelas tidak elok. Ponsel adalah privasi kami," katanya.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

"Biarkan wartawan itu menghapus. Bukan polisi yang mengambil, itu namanya perampasan," serunya.

Sementara perwakilan AJI, Kartika Anwar menyebut kekerasan terhadap jurnalis banyak disebabkan karena mereka merekam aksi kekerasan terhadap demonstran.

“Yang terjadi di lapangan, terkadang aparat lupa kalau kita adalah mitra,” ungkapnya.

“Profesi jurnalis rentan mengalami kekerasan. Memang tidak ada jejak digital (kekerasan terhadap jurnalis) di Bontang. Tapi pernah ada handphone rekan kami yang diambil lalu dihapus rekaman videonya. Masalah itu kami selesaikan di lapangan,” tuturnya.

Jangan Ada Lagi Kekerasan

Fachri Mahayupa, salah satu peserta aksi meminta Kapolres Bontang untuk menyampaikan aspirasi rekan-rekan jurnalis Bontang, tak hanya pada level pimpinan di atas, melainkan juga kepada anggota dan jajaran Polres Bontang.

"Bila di lapangan ada wartawan yang mengangkat kartu pers, kemudian memperkenalkan dirinya, tolong dihargai profesi yang melekat pada dirinya. Jangan sampai terjadi lagi tindakan kekerasan, apalagi pelecehan profesi terhadap wartawan oleh oknum kepolisian," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved