Mutasi Polri Bergulir, Ini 3 Pejabat Baru di Polda Kaltara
Sejumlah perwira tinggi (Pati), dan perwira menengah (Pamen) Polri turut dimutasi.Termasuk Pamen di jajaran Polda Kalimantan Utara ( Kaltara).
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali bergulir, Rabu (14/10/2020).
Sejumlah perwira tinggi (Pati), dan perwira menengah (Pamen) Polri turut dimutasi.
Termasuk Pamen di jajaran Polda Kalimantan Utara ( Kaltara).
Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat, mengatakan terdapat tiga pamen yang dimutasi.
Yakni, Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Berliando, yang dimutasi sebagai Pamen di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Antisipasi Demo Tolak UU Cipta Kerja Besok, Polda Kaltara Turunkan Personel Satgas Mantap Praja
Baca Juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Blender 5 Kilogram Sabu dan Dibuang ke Toilet, Milik 9 Tersangka
Baca Juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Musnahkan 5 Kilogram Sabu, Didapat dari 9 Tersangka
Posisi yang ditinggalkan Berliando, akan dijabat oleh AKBP Budi Rachmat.
Budi Rachmat sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Kaltara, sekaligus Plt Kabid Humas Polda Kaltara.
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Partomo Iriananto, diangkat dalam jabatan baru, sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Partomo akan digantikan oleh AKBP Saut Panggabean Sinaga, yang merupakan lulusan S3 Ilmu Kepolisian STIK Angkatan II.
Selanjutnya, AKBP I Wayan Sudarmaya yang akan menjabat Wadir Samapta Polda Kaltara.
I Wayan Sudarmaya sebelumnya menjabat Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Mutasi ini merupakan proses pembinaan karier dalam organisasi Polri, sekaligus penyegaran dan penguatan organisasi," kata Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat, kepada TribunKaltara.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/02-kabid-humas-polda-kaltara-akbp-budi-rachmattribunkaltimcoamiruddin.jpg)