Demo Tolak Omnibus Law
Gelar Sidang Rakyat, Massa Aksi Sepakat Tolak Naskah UU Ciptaker
Unjuk rasa yang sebelumnya sempat terhenti karena waktu ibadah Ashar datang, telah berlanjut lagi, Kamis (15/10/2020). Sekitar pukul 16.45 WITA, massa
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang sempat hadir di Balikpapan pun angkat bicara soal kondisi daerah yang dipimpinnya.
Terkhusus pasca disahkannya UU Cipta Kerja Omnimbus Law, terjadi gejolak di beberapa kota/kabupaten di wilayah Kalimantan Timur.
"Tidak apa-apa namanya orang menyampaikan unjuk rasa pandangan aspirasi dibolehkan. UU membolehkan dan melindungi itu," katanya, Kamis (15/10/2020).
Namun, ia mengingatkan bahwasannya aksi unjuk rasa harus mematuhi dan mengikuti UU yang telah berlaku.
Di antaranya ialah dilarang melakukan kegiatan yang merusak dan anarkis, serta dilarang mengganggu kegiatan negara.
"Jangan sampai juga memecah belah kesatuan, itu adalah kesepakan nasional tahun 60-an berapa saya lupa," terangnya.
Keinginan Gubernur itu terwujud di Kota Balikpapan.
Baca juga: Gedung DPRD Balikpapan Dikelilingi Kawat Berduri, Demo Mahasiswa Diwarnai Aksi Teatrikal dan Puisi
Baca juga: Kepala BMKG Berau Ingatkan Warga Waspada Ancaman La Nina, Akan Muncul Bencana Hidrometeorologi
Baca juga: Vaksin Covid-19 Beredar Tahun 2021, Dinkes Kaltim Minta Pelaku Bisnis Hotel Jangan Terlalu Berharap
Terbukti masa aksi jilid III ini menyampaikan aspirasinya dengan cara kreatif dan kondusif.
Pantauan TribunKaltim.co, selain teatrikal, sejumlah mahasiswa secara bergantian juga membacakan puisi.
Dan, nantinya akan ada sidang rakyat sebagai pengambilan keputusan bahwasannya rakyat menolak adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kita akan mengadakan sidang rakyat yang mana itu sebagai pengambilan keputusan bahwasannya rakyat ini menolak adanya Omnibus Law,” ucap koordinator aksi, Alfari Maulana.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi menolak UU Ciptaker melakukan longmarch mulai dari persimpangan Plaza Balikpapan sampai ke gedung DPRD Balikpapan, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 13.50 WITA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/demonstrasi-menolak-omnibus-law-di-depan-gedung-dprd-kamis-15102020-dwi-ardianto.jpg)