Rangkul Tokoh Agama Dalam Pencegahan Peredaran Narkotika, Ini Alasan Kepala BNNP Kaltara

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ( BNNP Kaltara), Brigjen Pol Henry Simanjuntak, mengatakan upaya pemberantasan narkotika

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pom Henry Simanjuntak saat menjadi pembicara di hadapan sejumlah tokoh agama, Kamis (15/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ( BNNP Kaltara), Brigjen Pol Henry Simanjuntak, mengatakan upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan.

Bahkan secara nasional narkotika yang digagalkan telah mencapai puluhan ton.

Tetapi kata dia, tetap saja hingga saat ini penyalahgunaan narkotika masih saja terjadi.

"Selama ini kita menganggap upaya pemberantasan paling ampuh, tetapi narkotika tetap saja datang.

Sekarang kita upayakan agar suplainya kurang yang masuk Indonesia,'' kata Henry Simanjuntak, kepada TribunKaltara.com, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: BNNP Kaltim Beber Daerah Penajam Paser Utara jadi Wilayah Transit Peredaran Narkoba

Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti, BNNP Kaltim Bakar Satu Kilogram Ganja Kering dan Sabu Diblender

Baca Juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltara Musnahkan Sabu 3 Kg, Sabu Dicairkan

Ditambahkan Henry, untuk penyalahgunaan narkotika, upaya pemberantasan dan pencegahan harus berjalan beriringan.

Makanya kata dia, BNNP Kaltara senantiasa memberikan pemahaman terhadap segenap stakeholder, komunitas, dan masyarakat.

Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau komunitasnya, terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kita juga merangkul dan memberikan pemahaman kepada tokoh agama, terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.

Harapan kita, tokoh agama ini bisa dengan mudah memberikan pemahaman kepada umat, di sela ibadah, pengajian, dan kegiatan agama lainnya," tambahnya.

Jenderal bintang satu itu menambahkan, BNNP Kaltara terus berupaya menekan permintaan narkotika.

Ibaratnya hukum ekonomi kata dia, ketika permintaan ada, suplai juga tetap ada.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved