Hari Ini XXI Cinema Big Mall Samarinda Kembali Dibuka, Berikut Penjelasan General Manajer
Beredar kabar tentang beroperasinya tempat hiburan XXI Cinema di pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda. Sabtu 17 Oktober 2020 hari ini telah dibuka.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beredar kabar tentang beroperasinya tempat hiburan XXI Cinema di pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda. Sabtu 17 Oktober 2020 hari ini telah dibuka.
Setelah sebelumnya, sempat beberapa kali mengalami buka tutup dikarena pandemi Covid-19 di Kota Tepian.
Namun pada Sabtu 17 Oktober 2020 hari ini telah kembali dibuka.
Menyikapi hal tersebut General Manajer atau GM Big Mall Samarinda, Achmad Sendek Prawinko membenarkan bahwa pada hari ini telah buka kembali.
Baca juga: Nathalie Holscher Tegur Anak Sule Gegara Chat WA Tak Dibalas, Jawaban Putri Delina Dibela Asisten
Baca juga: Atta Halilintar Rencana Nikahi Aurel Bulan Desember, Ayu Ting Ting: Berarti Kamu Mau Ngelangkahin
Adapun untuk masalah pembukaannya, diakuinya bahwa pihak Big Mall hanya menerima laporan bahwa telah diizinkan.
"Kalau mereka sudah dapat izin untuk buka, ya kita oke kan," ungkapnya saat dihubungi Tribunkaltim.co melalui telepon seluler, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu terkait dengan protokol kesehatan, dirinya mengaku bahwa telah diundang ke XXI untuk melihat bagaimana mereka menerapkan protokol.
"Kita lebih mengingatkan, utamanya agar menjalankan protokol kesehatan, wajib dipatuhi," ujarnya.
Baca juga: Setelah Hilang 4 Hari, Jenazah ABK Ditemukan Mengapung di Sungai Anggana Kukar
Baca juga: Janji Bertanggungjawab, Pria Beristri di Ponorogo Nekat Hamili Siswi SMK, Kini Ditahan Polisi
Ia pun mengimbau kepada tenan - tenan yang ada di Big Mall agar menerapkan protokol kesehatan.
Dan jtelah melakukan sidak kepada tenan yang ada, apakah mematuhi atau tidak
Maka apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, akan mendapatkan sanksi masing-masing sesuai porsi yang ditentukan.
"Yang jelas mereka akan mendapatkan surat peringatan, dan teguran ada tingkatan peringatannya juga," ungkapnya.
(TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perhatikan-prtokol-kesehatan.jpg)