News Video

NEWS VIDEO Massa Aksi & Aparat Keamanan Gelar Salat Ashar Berjamaah di Jalanan Depan DPRD Samarinda

Para massa aksi dan aparat keamanan melaksanakan Salat Ashar berjamaah di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jumat (16

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Para massa aksi dan aparat keamanan melaksanakan Salat Ashar berjamaah di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jumat (16/10/2020).

Pelaksanaan salat berjamaah tersebut, merupakan bagian dari aksi istighosah perlawanan dan penyampaian aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, salah satu aparat keamanan yang ikut serta dalam salat berjamaah tersebut yaitu Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldi Harjasatya.

Saat disambangi awak media seusai salat berjamaah, ia mengungkapkan bahwa ketika waktuya panggilan Tuhan dalam melaksakan ibadah salat, maka akan salat.

Ini juga menjaga kebersamaan sesama umat muslim.

"Ketika kondusif, waktunya salat ya kita salat. Biar timbul rasa keakraban dengan mahasiswa," ucapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Jumat (16/10/2020).

Diberitakan sebelumnya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kota Samarinda gelar istighosah perlawanan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda, di jalan Basuki Rahmat, Jumat (16/10/2020).

Tidak hanya itu, dari pantauan TribunKaltim.co mereka juga melakukan menyampaikan aspirasinya, tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurut keterangan Fatimah, Humas Aksi, menyebutkan bahwa sengaja mereka menggelar demo sebagai tanda bahwa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Di sini kita melaksanakan istighosah perlawan bareng dan berdo'a juga, tetapi kita juga berorasi juga menyampaikan penolakan," ungkapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co.

Diakuinya, kegiatan ini merupakan instruksi dari pusat yang mana dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Dia membeberkan, mengapa melakukan istighosah, karena telah beberapa kali berusaha dan berikhtiar.

Baca juga: Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah, Pelaku di PPU Janjikan Keuntungan 100 Persen

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Begini Kisah Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar Abdul Wahab

Baca juga: Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 di Balikpapan, Tertinggi Sampai Rp 350 Ribu Setiap Ada Kematian

"Kita menginginkan sama-sama berdo'a di sini," ujarnya.

Alasan memililih DPRD Samarinda yang menjadi lokasi tempat melaksanakan Istighosah perlawanan.

Karena intruksi dari pusat untuk melakukan propaganda di daerah.

"DPRD Kaltim sudah, Gubernur juga sudah. Tetapi goal (tujuan) belum kami dapatkan sehingga kami merasa dari bawah dahulu," ucapnya.

Tiga Anggota Dewan Ikut Lesehan

Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menemui Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda yang menggelar istighosah dan penyampaian aspirasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Samarinda, Jumat (16/10/2020).

Ketiga anggota DPRD tersebut adalah Sani bin Husain, anggota Komisi IV; Eko Elyasmoko, Komisi III; serta Guntur, Komisi III.

Kedatangan mereka itu pun disambut baik oleh massa, hingga anggota dewan dan massa duduk bersama di sana pada waktu istighosah.

Usai istighosah bersama tersebut, di sana massa menyampaikan aspirasi dan meminta jawaban kepada anggota dewan.

Lalu setelah penyampaian-penyampaian itu, berlanjutlah ke dalam gedung DPRD Samarinda.

Setelah selesai perbincangan mereka, awak media mewawancarai salah satu anggota dewan yaitu Sani bin Husain, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Ia mengemukakan, bahwa mendengarkan dan menampung apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, karena merupakan tugasnya sebagai anggota legislatif.

"Kami dari anggota dewan mendengarkan aspirasi mereka, apapun aspirasi itu," ucapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co, Jumat (16/10/2020).

Dia menambahkan, bahwa aspirasi yang disampaikan tersebut, secepatnya akan disampainya pula kepada rekanannya di dewan dan juga pimpinan.

"Terus terang saya tidak bisa mengambil keputusan secara kolektif, karena keputusan ada pada pimpinan," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan).

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Videografer: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Video Editor: TribunKaltim.co/Jojo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved